Sabtu, 30 Agustus 2025

Briptu WR Terancam Pidana usai Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta, Anak Korban Dijanjikan Masuk Polisi

Seorang pengrajin gerabah asal Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57) menjadi korban penipuan setelah menyetorkan uang Rp900 juta ke Briptu WR.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews
Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Briptu WR (32), anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah dilaporkan atas kasus penipuan recruitment Bintara Polri.

Briptu WR diduga menipu pengrajin gerabah bernama Suratmo (57) dengan iming-iming dapat meloloskan dua anaknya menjadi anggota polisi.

Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut menjual sawahnya dan memberikan uang Rp900 juta ke Briptu WR.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku masih menelusuri aliran uang yang masuk ke Briptu WR.

"Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," bebernya, Senin (6/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menambahkan Briptu WR akan diproses secara pidana dan menjalani sidang etik pekan depan.

"Sidang akan digelar minggu ini, terkait ancaman hukuman (pemecatan) nanti lihat hasil persidangan," lanjutnya.

Saat ini, Briptu WR telah dipatsus di Polres Pemalang dan kasus ini masih diselidiki.

"Kasusnya pidananya sudah diproses penyidik," tukasnya.

Menurutnya, Kapolda Jateng memberi atensi khusus pada kasus ini dan menegaskan tak ada praktik percaloan dalam recruitment anggota polri.

"Penerimaan anggota polri tidak ada calo-caloan, harus murni tes," katanya.

Baca juga: Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sudah Setor Rp2 Juta

Briptu WR sempat dipertemukan dengan korban untuk mediasi, namun tak ada titik terang karena uang Rp900 juta sudah digunakan.

Kata Korban

Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah setelah uang Rp900 juta raib.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucap Suratmo, Kamis (3/12/2025).

Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan