Kamis, 30 Oktober 2025

Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi yang Menyeret Anggota DPRD Takalar

Brigadir M Takbir, anggota Polres Maros Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) turut ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan

Editor: Erik S
Istimewa via Tribun Timur
TERSANGKA PENIPUAN - Potret Anggota DPRD Takalar Israwati Dg. Rannu. Israwati tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 

Ringkasan Berita:
  • Brigadir M Takbir, anggota Polres Maros jadi tersangka penipuan jual beli sapi
  • Brigadir M Takbir disebutkan pernah menjalin hubungan dekat dengan tersangka anggota DPRD Takalar
  • Pelapor melaporkan Israwati atas penggelapan penjualan 21 ekor sapi saat jelang IdulaAdha

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Brigadir M Takbir, anggota Polres Maros Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) turut ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan penjualan sapi yang menjerat anggota DPRD Takalar.

Anggota dewan tersebut adalah Israwati (35), politikus Partai Gerindra.

‎"Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati," ucap Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: 2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya

‎Penetapan tersangka ditandatangani AKP Hatta 20 Oktober 2025. ‎AKP Hatta mengatakan telah memeriksa Brigadir MT.

‎"Kemarin kami sudah periksa," ucapnya

‎AKP Hatta menyebut, Brigadir MT diduga turut menerima aliran uang hasil jual beli sapi.

‎"Dugaannya turut menerima," ucapnya.

‎Informasi yang dihimpun, Israwati dan Brigadir M Takbir pernah menjalin hubungan dekat.

‎Israwati, saat diwawancarai 19 September 2025, mengaku hanya dimanfaatkan oleh Brigadir MT.

‎"Jadi aliran dana itu, dari pembeli namanya masuk di rekening ku, beberapa menit kemudian masuk di rekeningnya pak Takbir," kata Israwati saat itu.

‎Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.

Baca juga: Perampokan Siang Hari di Takalar, Pelaku Kabur Pakai Mobil Milik Perwira Polisi

‎Kasi Humas Polres Maros Ipda Marwan Afriadi dan Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

Kronologis Kasus

Pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni, awalnya Syamsiah Daeng Nginga meminta tolong bantuan agar sapinya dijualkan ke Israwati.

"Tapi Takbir menjual murah sapi itu," ujarnya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved