Briptu WR Penipu Rekrutmen Bintara Polri untuk Judi Online Bakal Jalani Sidang Etik
Artanto mengatakan bahwa Briptu WR menjanjikan kepada korban untuk anaknya bisa masuk Bintara Polri dan harus membayar Rp900 juta
Editor:
Eko Sutriyanto
Namun, Briptu WR tak dapat mengembalikannya karena uang Rp900 juta telah habis.
Setelah ditetapkan tersangka, berkas perkara Briptu WR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.
Laporan kasus ini diterima Polres Pemalang pada September 2023 lalu.
Kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jateng dan menegaskan tak ada praktik pencaloan dalam rekrutmen anggota polri.
“Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
![]() |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
![]() |
---|
Awal Mula Pemuda di Bontang Kaltim Promosi Judol hingga Berujung Ancaman Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Sosok AKBP Saprodin, Dirreskrimsus Polda DIY Bantah Jadi Beking Bandar Judi, Punya Gelar Mentereng |
![]() |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.