Jumat, 15 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut Lunasi SPP Nunggak Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai

Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) yang lunasi SPP nunggak siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai

Instagram @ihwan_ritonga
Ibu siswa SD yang dihukum duduk di lantai dan Ihwan Ritonga. Berikut Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) yang lunasi SPP nunggak siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai 

TRIBUNNEWS.COM - Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) menjadi sorotan setelah viral kasus siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai.

Siswa SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan berinisial MI (10) tersebut viral setelah sang ibu, Kamelia menangis mengetahui anaknya dihukum duduk di lantai selama pelajaran sekolah karena menunggak pembayaran SPP.

 Lantas Ihwan Ritonga menyambangi rumah korban untuk bersilaturahmi juga melunasi tunggakan SPP MI.

Bahkan tak hanya membayar tunggakan SPP, Ihwan Ritonga juga membayar uang SPP MI hingga tamat sekolah.

Ditambah lagi, Ihwan Ritonga membiayai SPP adik MI, yakni F yang masih duduk di kelas 1 SD hingga nanti lulus SD.

Lantas siapa sebenarnya profil dan sosok Ihwan Ritonga?

Ihwan Ritonga merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut.

Ia merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ihwan Ritonga Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara
Ihwan Ritonga Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara yang juga Ketua Gerindra Medan saat diwawancarai tribun-medan beberapa waktu lalu.

Sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Medan.

Tempat dan tanggal lahirnya adalah Parmeraan, 20 Januari 1981.

Ihwan Ritonga terpilih dalam Pileg 2024 dari daerah pemilihan Sumut I yang meliputi Kec. Medan Amplas, Kec. Medan Kota, Kec. Medan Denai.

Baca juga: Alasan Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai Nunggak Biaya SPP: Dana KIP Belum Cair

Kemudian Kec. Medan Area, Kec. Medan Perjuangan, Kec. Medan Tembung, Kec. Medan Timur, Kec. Medan Deli, Kec. Medan Marelan, Kec. Medan Labuhan dan Kec. Medan Belawan.

Karier politiknya terbilang stabil di Kota Medan.

Dirinya terpilih dua kali dalam pemilihan legislatif Kota Medan, yakni pada periode 2014-2019, 2019-2024 sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Sambangi dan Lunasi SPP MI

Kabar Ihwan Ritonga mengunjungi rumah MI diunggah pada akun Instagram @ihwan_ritonga pada Sabtu (11/1/2025).

Ia yang mengenakan kemeja putih bertemu dengan ibu MI, yakni Kamelia.

Dalam pertemuan itu, Ihwan Ritonga mendengar cerita kronologi kejadian MI dihukum duduk di lantai sekolah saat proses pembelajaran.

Ihwan ternyata juga memberikan sumbangan.

Ia melunasi biaya SPP MI hingga tamat sekolah, demikian sekaligus dengan biaya SPP sang adik yang masih kelas 1 SD.

Bukti sikap terpujinya itu terlihat dalam video testimoni Kamelia yang juga diunggah di akun Instagram yang sama.

Kamelia bersyukur mengucapkan terima kasih kepada Ihwan Ritonga yang membantunya menghadapi masalah keuangan.

Berikut isi ucapannya:

"Saya ucapkan banyak terima kasih pada bapak Ihwan Ritonga, di mana bapak sendiri telah melunaskan SPP anak saya

Bukan hanya Mahesa tapi juga Faizan sampai tamat kelas 6

Di sini saya ucapkan banyak terima kasih pak dengan adanya masalah seperti ini akhirnya biaya anak sekolah saya dapat terbantu

Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Ihwan Ritonga

Rezeki selalu buat bapak dan keluarga."

Ibu MI, Kamelia, mengucapkan terima kasih kepada Ihwan Ritonga karena telah melunasi SPP anaknya.
Ibu MI, Kamelia, mengucapkan terima kasih kepada Ihwan Ritonga karena telah melunasi SPP anaknya.

Nangis Dilapori sang Anak

Kamelia tak kuasa menahan tangis setelah anaknya harus duduk di lantai dan tak ikut belajar karena menunggak biaya SPP.

Tak hanya sehari, ternyata anaknya sejak 6-8 Januari 2025 kemarin terus duduk dilantai dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran.

“Saya sempat nangis, 'Ya Allah, kok begini sekali.'"

"Saya lihat anak saya duduk di lantai, nggak boleh belajar,” kata Kamelia dilansir Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

Awalnya Kamelia sempat tak percaya saat anaknya mengadu dihukum karena belum membayar tunggakan SPP.

Namun setelah mendengar langsung dari teman-teman anaknya, Kamelia langsung bergegas ke sekolah.

“Kawan-kawannya bilang, ‘Bu, tolong ambil rapor anak Ibu, kasihan dia duduk di lantai.’ Saya sedih sekali,” ungkap Kamelia.

Kamelia merasa anaknya diperlakukan tidak adil, karena harus dihukum dengan alasan menunggak biaya sekolah.

Padahal anaknya hanya ingin mengikuti kegiatan pembelajaran seperti teman-temannya.

Bahkan Kamelia meminta agar ia saja yang dihukum, bukan anaknya.

“Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja. Anak saya cuma mau belajar,” tegasnya.

Baca juga: Cerita Ibu Murid di Medan yang Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ungkap Alasan Nunggak SPP

Diketahui sebelumnya, kisah MI menjadi viral di media sosial setelah ia disuruh duduk di lantai selama menjalani proses belajar mengajar di sekolahnya.

MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Videonya pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Penjelasan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengaku awalnya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.

"Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," katanya, Jumat (10/1/2025).

Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP-nya sehingga belum dapat menerima rapornya.

Baca juga: Guru di Medan Sindir Ibu Murid yang Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Kan Sudah Saya Bilang

"Sebenarnya anak itu tidak menerima raport karena belum melunasi  SPP. Tapi tidak jadi  permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.

Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi  dengan pihak sekolah," terangnya.

Juli mengaku sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung.

Baca juga: Disuruh Pulang Tapi Tak Mau Karena Nunggak SPP, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Saat KBM

"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nangis. Permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," terangnya.

Dikatakan, sebagai kepala sekolah, pihaknya sudah meminta maaf pada orangtua siswa tersebut.

"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," terangnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi/Erik S)(Kompas.com/Rachmawati)

 Baca berita lainnya terkait Murid Dihukum Duduk di Lantai.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan