Jumat, 15 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Fakta SPP Siswa yang Dihukum Duduk di Kelas, Dapat Bantuan PIP Sejak 2022, Tunggakan Rp180 Ribu

Siswa yang dihukum duduk di lantai kelas selama ini mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Orang tua tak mempu membayar SPP selama 3 bulan.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru SD di Medan, Sumatra Utara bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.

Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."

"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.

Selain itu, ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima 79 siswa termasuk MI yang dihukum duduk di lantai.

"(MI) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp 450.000 per tahun," terangnya.

Dana bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening orang tua MI, namun selama tiga bulan belum dibayarkan ke sekolah.

"Begitulah faktanya (SPP belum dibayar)," imbuhnya.

Ibu korban, Kamelia, megakui anaknya penerima PIP, namun dana bantuan tahun 2024 belum cair.

MI telah menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan sejak Oktober 2024 dengan total tagihan Rp180.000.

Baca juga: Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus

Kamelia mengaku kesulitan membayar SPP anaknya karena suami hanya bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kalau cair, Rp 450.000, uangnya itu akan saya habiskan untuk biaya sekolah, tidak pernah saya ambil. Kalau (ada sisanya) saya bayarkan uang buku. (Tunggakan) karena di tahun 2024 belum keluar (dana PIP)."

"(Jadi) saya sanggupnya bayar tiga bulan uang SPP MI dan adiknya juga tiga bulan," tukasnya.

Ia berencana menjual handphone untuk membayar tunggakan SPP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan