Minggu, 17 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Masuki Babak Baru, Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk Di Lantai Dipolisikan

Kamelia polisikan guru SD di Kota Medan yang menghukum anaknya duduk di lantai karena belum bayar SPP selama 3 bulan

TRIBUNNEWS.COM - Kasus murid SD di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP masih belum usai.

Ibu siswa, Kamelia, melaporkan guru yang menghukum anaknya.

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.

Ia menuturkan, Kamelia membuat laporan pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion kepada Kompas.com.

Kamelia dalam laporannya menceritakan awal mula kejadian.

Pada Rabu (8/1/2025) anaknya, M, malu untuk datang ke sekolah karena dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar.

M dihukum sejak Senin (6/1/2025) karena menunggak membayar SPP.

Lalu Kamelia datang ke sekolah anaknya untuk memeriksa apa yang disampaikan oleh anaknya.

Setibanya di lokasi, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai saat jam pelajaran.

Kamelia mengaku sempat bertanya kepada gurunya.

Baca juga: Orangtua Murid SD yang Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP Laporkan Gurunya ke Polisi

Gidion pun menambahkan bahwa kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Kami masih mendalami laporannya," kata Gidion.

Haryati Buka Suara

Sementara itu, guru M yang bernama Haryati akhirnya muncul ke publik.

Kepada TribunMedan.com, ia mengaku tak ada niat menzolimi M karena menghukum duduk di lantai.

Haryati mengatakan, ia menghukum siswa karena belum bayar SPP.

Sebelum menghukum siswanya, ia mengaku telah menimbang hukuman apa yang pantas.

Bahkan, tak hanya satu orang murid saja, ada tiga murid yang dihukum duduk di lantai karena belum bayar SPP.

"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP,"

"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah, dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," jelasnya dalam pertemuan dengan komisi II DPRD Medan.

Haryati menambahkan, dua siswa lain yang ikut dihukum tersebut mengikuti perintahnya untuk tak masuk sekolah sebelum ambil rapot sesuai aturan sekolah.

"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran,"

"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," jelasnya.

Haryati menambahkan, ia sempat berpikir untuk menyuruh siswa pulang.

Namun, karena rumahnya jauh, ia akhirnya mengurungkan hukuman tersebut.

Baca juga: Fakta SD Abdi Sukma Medan, Ditegur Bobby Nasution karena Gurunya Hukum Siswa Duduk di Lantai Kelas

"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," jelasnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wali Kelas Akui Hukum Siswa SD Duduk di Lantai karena Tunggak SPP : Sudah Banyak Pertimbangan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Anisa Rahmadani)(Kompas.com, Goklas Wisely)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan