Jadi Tersangka, Pria di Magelang yang Sandera Keluarga di Masjid Terancam 10 Tahun Penjara
Jadi tersangka imbas sandera keluarga sendiri di masjid dan ancam bunuh pakai pedang, SD (45) seorang pria di Magelang terancam 10 tahun penjara.
Rozi mengatakan bahwa penyanderaan ini didorong oleh masalah keluarga pelaku SD.
“Latar belakang (penyanderaan) masalah internal keluarga mereka,” sebut Rozi.
Baca juga: Ancam Bunuh Keluarganya di Masjid, Pria Bersenjata di Magelang Tuntut Adiknya Datang
Dijelaskan juga alasan tersangka SD sengaja memilih masjid sebagai lokasi penyanderaan adalah agar disaksikan banyak orang.
"Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” sebut Rozi.
Ketika penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, didatangkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku SD pun melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya itu tidak dipenuhi.
"Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana," ujar Rozi.
"Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid," imbuhnya.
Polresta Magelang yang terjun ke TKP segera melakukan upaya negosiasi terhadap pelaku dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang.
Setelah adik pelaku dan kepala desa hadir, SD akhirnya bersedia melucuti sajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.
"Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah," jelas Rozi.
Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.
SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi berhasil mengamankan 5 bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.
Sementara itu Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang turut membantu mediasi, mengatakan bahwa penyanderaan ini dipicu oleh konflik internal keluarga.
"Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh. Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai," ucap Zaenal.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Pelaku Penyanderaan di Srumbung Magelang Ditetapkan Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.