Selasa, 26 Agustus 2025

Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Ada Provokator dan Eksekutor

9 pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo berhasil diamankan anggota Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.

Istimewa/TribunJatim.com
Sebanyak 8 orang pelaku perusakan Markas Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, telah diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025). 9 pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo berhasil diamankan anggota Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. 

Dari situ, massa kubu para tersangka melakukan protes terhadap penahanan yang dialami teman sesama pesilat.

Namun, cara mereka melakukan protes terlalu berlebihan hingga berujung pengerusakan fasilitas Mapolsek Watulimo dan melukai beberapa anggota kepolisian di sana. 

"Memang terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan itu setelah kami lakukan pemeriksaan ditangkap dan ditahan baru ada rasa penyesalan," ungkapnya. 

Saat disinggung mengenai adanya potensi keterlibatan pihak pengurus kelembagaan perguruan pencak silat dari kubu para tersangka, Farman mengaku masih mendalami adanya hal tersebut. 

"Kami masih dalami dari informasi dan CCTV kami dapat diawali dengan adanya upaya meredam dari salah satu ketua ranting." 

"Kemudian mikrofon direbut oleh salah saru pelaku baru kami tangkap ini. Justru dia provokasi ramai-ramai untuk melakukan pengerusakan itu," jelasnya. 

Akibat perbuatannya itu, para tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. 

"Ancaman masing-masing di atas 5 tahun makanya kami tahan," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Motif Terprovokasi Ajakan Anarkis.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan