Jumat, 7 November 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM

Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan .

kolase tribunnews
Tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, RTH alias Antok (33). Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi. 

Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.

Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya."

"Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

"Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku."

"Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri."

"Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban," tambahnya.

Kemudian, motif lain, Farman menerangkan, tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya.

Perlu diketahui, tersangka memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan.

Nah, korban pernah mengolok-olok dan menyumpahserapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji.

Baca juga: Dua Anak Korban Mutilasi di Ngawi Diberi Pendampingan Psikologi, UPT PPA Blitar: Kami Asesmen Dulu

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan."

"Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," terangnya.

Tak cuma itu, Farman menambahkan, tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

Dan, pernyataan atau ucapan dari korban menimbulkan dendam bagi benak tersangka.

"Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," pungkasnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved