Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Rudapaksa Anak Asuh selama 3 Tahun, Kini Jadi Tersangka

NK (61) pemilik panti asuhan di Surabaya, Jatim, jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap anak asuhnya. Korban alami kekerasan seksual selama 3 tahun.

Penulis: Nina Yuniar
TribunJatim/Luhur Pambudi
TERSANGKA RUDAPAKSA - Pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, berinisial NK (61), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuhnya, mengenakan pakaian tahanan dan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025). Tersangka NK sudah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang korban perempuan anak asuh panti selama tiga tahun, sejak Januari 2022 hingga 20 Januari 2025. 

Di lain sisi, tersangka NK terus meracau. Ia menyebut semua pernyataan sepanjang jalannya konferensi pers tersebut, tidak benar. 

"Tidak benar semua itu," ucap NK yang mengenakan baju tahanan Mapolda Jatim.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Rudapaksa Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Resmi Tersangka

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan