Rabu, 13 Agustus 2025

MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Pilkada 2024, 40 Perkara Termasuk Barito Utara dan Babel

MK mulai menggelar sidang pembuktian PHPU kepala daerah pada Senin (10/2/2025). Pada hari ini , tercatat ada enam perkara yang disidangkan

Editor: Glery Lazuardi
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
GEDUNG MK MK mulai menggelar sidang pembuktian PHPU kepala daerah pada Senin (10/2/2025). Pada hari ini, tercatat ada enam perkara yang disidangkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sedang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah pada Senin (10/2/2025).

Pada hari ini, sidang beragenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Tercatat ada enam gugatan PHPU kepala daerah yang akan disidangkan.

Baca juga: PHPU Bupati Barito Utara 2024 Berlanjut ke Pembuktian, KPU Bantah Tudingan Pelanggaran Pilkada

Yaitu

PHPU Kepulauan Provinsi Bangka Belitung

PHPU Kabupaten Bangka Belitung

PHPU Provinsi Papua

PHPU Kabupaten Pamekasan

PHPU Kota Sabang

PHPU Kabupaten Aceh Timur

Baca juga: Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024

Acara persidangan dibagi ke dalam tiga panel.

Ini merupakan sidang lanjutan setelah MK merampungkan tahapan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Serentak pada 4-5 Februari 2025. 

MK meregistrasi sebanyak 310 gugatan. 

Namun, dalam persidangan hanya 40 gugatan yang akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya atau agenda pembuktian. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan