MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Pilkada 2024, 40 Perkara Termasuk Barito Utara dan Babel
MK mulai menggelar sidang pembuktian PHPU kepala daerah pada Senin (10/2/2025). Pada hari ini , tercatat ada enam perkara yang disidangkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sedang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah pada Senin (10/2/2025).
Pada hari ini, sidang beragenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.
Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Tercatat ada enam gugatan PHPU kepala daerah yang akan disidangkan.
Baca juga: PHPU Bupati Barito Utara 2024 Berlanjut ke Pembuktian, KPU Bantah Tudingan Pelanggaran Pilkada
Yaitu
PHPU Kepulauan Provinsi Bangka Belitung
PHPU Kabupaten Bangka Belitung
PHPU Provinsi Papua
PHPU Kabupaten Pamekasan
PHPU Kota Sabang
PHPU Kabupaten Aceh Timur
Baca juga: Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024
Acara persidangan dibagi ke dalam tiga panel.
Ini merupakan sidang lanjutan setelah MK merampungkan tahapan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Serentak pada 4-5 Februari 2025.
MK meregistrasi sebanyak 310 gugatan.
Namun, dalam persidangan hanya 40 gugatan yang akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya atau agenda pembuktian.
| Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan KNPI: Batas Usia Pemuda di Indonesia Tetap 30 Tahun |
|
|---|
| MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Tiap AKD DPR, Pemohon: Ini Tonggak Sejarah Kesetaraan |
|
|---|
| Satpam Gugat UU Kepolisian ke MK, Protes Biaya Pelatihan Terlalu Mahal |
|
|---|
| Dosen dan Mahasiswa UII Gugat Aturan Tunjangan Pensiun DPR: Sebaiknya Untuk Kesejahteraan Masyarakat |
|
|---|
| Babak Akhir Sidang Hasto di MK, Pemerintah Tegaskan UU Tipikor Tidak Perlu Tafsir ‘Melawan Hukum’ |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.