MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Pilkada 2024, 40 Perkara Termasuk Barito Utara dan Babel
MK mulai menggelar sidang pembuktian PHPU kepala daerah pada Senin (10/2/2025). Pada hari ini , tercatat ada enam perkara yang disidangkan
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sedang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah pada Senin (10/2/2025).
Pada hari ini, sidang beragenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.
Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Tercatat ada enam gugatan PHPU kepala daerah yang akan disidangkan.
Baca juga: PHPU Bupati Barito Utara 2024 Berlanjut ke Pembuktian, KPU Bantah Tudingan Pelanggaran Pilkada
Yaitu
PHPU Kepulauan Provinsi Bangka Belitung
PHPU Kabupaten Bangka Belitung
PHPU Provinsi Papua
PHPU Kabupaten Pamekasan
PHPU Kota Sabang
PHPU Kabupaten Aceh Timur
Baca juga: Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024
Acara persidangan dibagi ke dalam tiga panel.
Ini merupakan sidang lanjutan setelah MK merampungkan tahapan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Serentak pada 4-5 Februari 2025.
MK meregistrasi sebanyak 310 gugatan.
Namun, dalam persidangan hanya 40 gugatan yang akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya atau agenda pembuktian.
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Pasal ‘Sapu Jagat’ UU Tipikor Digugat Adelin Lis, DPR Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Wagub Bangka Belitung Hellyana Diperiksa 3 Jam di Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Bamsoet Ingatkan Pentingnya MK kembali ke Jalur Kosntitusional Sebagai Negative Legislator |
![]() |
---|
Sosok Pemohon Putusan MK Sehingga Ferry Irwandi Tidak Bisa Dilaporkan TNI: Aktivis, Korban UU ITE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.