Pengakuan Anak Laporkan Ayah Kandung di Sidoarjo, 10 Tahun Ditelantarkan: Saya Sakit Hati
Seorang remaja di Sidoarjo, Jatim, melaporkan ayahnya setelah 10 tahun tak dinafkahi. IV mengaku sakit hati dan hanya meminta haknya sebagai anak.
Editor:
Endra Kurniawan
TribunJatim.com/Tony Hermawan
ANAK LAPORKAN AYAH - IV (16), gadis remaja asal Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya karena sudah 10 tahun tak memberi nafkah. IV mengajukan laporan ke Polda Jatim atas dugaan penelantaran anak, Sabtu (8/2/2025).
Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teman Nikmati Masa Muda, Anak yang Polisikan Ayahnya Imbas Tak Dinafkahi 10 Tahun Kini Harus Sabar
(TribunJatim.com/Ignatia)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.