Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta
Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Mediasi ini berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.
Mediasi tersebut buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.
Sehingga kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan.
Alasan ibu korban minta uang perdamaian
Kamelia meminta uang sebesar itu bukan tanpa alasan.
Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.
"Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta. Tapi beliau keberatan," kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan.
Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan.
Dia ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Oleh karena itu, ke depan laporannya akan tetap diproses lanjut di Polrestabes Medan.
Guru tidak sanggup
Melalui kuasa hukumnya Israk Mitrawany, Hartati mengaku tidak sanggung membayar uang perdamaian tersebut.
"Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah, yang tak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami," ujar Israk.
Israk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Kamelia melaporkan Hartati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Guru SD dan SMP di Kabupaten Ngada NTT Dapat Pembekalan Pendidikan Hingga Pengentasan Stunting |
![]() |
---|
Sosok Rio Ginting, Preman Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan Palak Pedagang, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Pria yang Mengaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Palak Warga Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Mengaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria di Medan Palak Tukang Warung |
![]() |
---|
Update Kasus Guru SD di Pangandaran yang Tilap Uang Siswa Rp343 Juta, 5 Kepala Sekolah Dibikin Repot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.