Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta
Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan
Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MI, merasa malu pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.
MI dihukum Hartati duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).
Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.
Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.
Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.
Kronologis
Diketahui MI dihukum duduk di lantai keramik di depan teman-temannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari, dari pagi hingga jam belajar selesai.
Video kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.
Kamelia merasa bersalah dan kecewa, karena anaknya seharusnya tidak dihukum, melainkan dirinya sebagai orang tua yang tidak dapat membayar uang sekolah.
"Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja, dia kan cuma mau belajar. Anak saya jalan dari rumah ke sekolah Abdi Sukma," tambah Kamelia, yang bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).
Masalah pembayaran SPP MI terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair.
Kamelia mengatakan, selama ini, uang sekolah anak saya dibayar dengan dana BOS dan KIP.
"Kalau dana KIP Rp 450 ribu cair, itu langsung saya pakai untuk biaya sekolah," kata dia.
Sebelum insiden ini, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelas agar MI dapat mengikuti ujian semester meskipun belum membayar SPP.
Namun, saat pembagian rapor, anaknya tidak diperbolehkan mengambil rapor tersebut.
| Beasiswa Pelatihan Bahasa Inggris Dibuka untuk Guru SD dan SMP 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Tidak Terima Anaknya Ditampar, Orangtua Murid di Gorontalo Laporkan Guru SD ke Polisi |
|
|---|
| 50 Soal UKPPPG 2025 Guru SD dan Kunci Jawaban Uji Kompetensi PPG sebagai Bahan Latihan |
|
|---|
| Cara Mengisi Sulingjar 2025 Guru PAUD, SD, SMP dan SMA di surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.2 Kompetensi Literasi Guru SD dalam Perdirjen GTK No 0340/2022 PINTAR Kemenag |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.