Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta
Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Kamelia juga menerima pengumuman melalui grup WhatsApp sekolah yang mengingatkan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum anak-anak boleh kembali belajar.
Pada 6 Januari, saat hari pertama sekolah setelah libur, MI langsung didudukkan di lantai. Namun, Kamelia tidak mendapat informasi lengkap hingga keesokan harinya, ketika pengumuman serupa lagi disampaikan.
Kamelia pun berencana untuk membayar tunggakan tersebut dengan menjual atau menggadaikan ponselnya.
Namun, ketika MI mengadu bahwa ia dihukum duduk di lantai, Kamelia merasa tidak percaya hingga akhirnya melihat sendiri kondisi putranya di sekolah. (Tribun Medan/Kompas.com)
| Beasiswa Pelatihan Bahasa Inggris Dibuka untuk Guru SD dan SMP 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Tidak Terima Anaknya Ditampar, Orangtua Murid di Gorontalo Laporkan Guru SD ke Polisi |
|
|---|
| 50 Soal UKPPPG 2025 Guru SD dan Kunci Jawaban Uji Kompetensi PPG sebagai Bahan Latihan |
|
|---|
| Cara Mengisi Sulingjar 2025 Guru PAUD, SD, SMP dan SMA di surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.2 Kompetensi Literasi Guru SD dalam Perdirjen GTK No 0340/2022 PINTAR Kemenag |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.