Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta

Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
UANG PERDAMAIAN - Kamelia, ibu dari murid SD yang dihukum guru duduk di lantai, meminta uang perdamaian Rp15 juta saat mediasi di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025). Permintaan tersebut ditolak oknum tersebut. 

Kamelia juga menerima pengumuman melalui grup WhatsApp sekolah yang mengingatkan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum anak-anak boleh kembali belajar.

Pada 6 Januari, saat hari pertama sekolah setelah libur, MI langsung didudukkan di lantai. Namun, Kamelia tidak mendapat informasi lengkap hingga keesokan harinya, ketika pengumuman serupa lagi disampaikan.

Kamelia pun berencana untuk membayar tunggakan tersebut dengan menjual atau menggadaikan ponselnya.

Namun, ketika MI mengadu bahwa ia dihukum duduk di lantai, Kamelia merasa tidak percaya hingga akhirnya melihat sendiri kondisi putranya di sekolah. (Tribun Medan/Kompas.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved