Selasa, 26 Agustus 2025

Terima Pesanan dari Narapidana Pengunjung Lapas Semarang Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Anus

Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana. Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi.

Editor: willy Widianto
Dok Lapas Kedungpane Semarang
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Pengunjung Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah dibekuk karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Narkoba diselipkan di dalam anus. Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana. Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso menjelaskan pengunjung itu bernama Hery Supriyanto. Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi Jaya. "Petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang bersangkutan," ujarnya, Senin (24/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pengunjung Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah dibekuk karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Narkoba diselipkan di dalam anus.

Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Hingga Kasat Diperiksa Propam Buntut Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta

Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso menjelaskan pengunjung itu bernama Hery Supriyanto.

Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi Jaya. "Petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang bersangkutan," ujarnya, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, petugas curiga gerak gerik pengunjung itu. Kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan hasilnya ditemukan barang bukti sabu seberat 29,17 gram dan ekstasi yang telah dihancurkan seberat 3,04 gram dan disimpan di dalam anus.

"Kedua orang tersebut, baik pengunjung maupun narapidana yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Rincian Terbaru Hasil Autopsi Buktikan Yahya Sinwar Bebas Narkoba: Kopi, Bukan Captagon

Atas kejadian itu pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).

Pihaknya akan terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Baca juga: Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara, Kembali Minta Maaf

"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan