Penampakan Rumah Dinas AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Ditangkap karena Pencabulan dan Narkoba
Terungkap suasana terkini rumah dinas Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang dibekuk Propam Mabes Polri atas kasus pencabulan dan narkoba.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat," sebut Budi.
"Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Alfons Nedabang/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.