Senin, 8 September 2025

Kondisi Hakim Gusnahari setelah Ditikam di Batam, Diduga Pelaku 2 Orang dan Masih Buron

Seorang hakim senior Pengadilan Agama Batam, Gusnahari (64) ditikam pada Kamis (6/3/2025). Ia sempat dirawat di RS karena mengalami luka di tangan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TribunBatam.id/Eko Setiawan
HAKIM DITUSUK OTK - Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam Gusnahari (kiri) saat berada di Polresta Barelang, Kamis (6/3/2025), menceritakan kronologi penusukan oleh OTK yang dialaminya. 

"Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan."

"Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Kasus yang Ditangani Gusnahari Hakim Pengadilan Agama Batam sebelum Ditusuk OTK

 Gusnahari dapat menyidang 50 hingga 60 perkara dalam sehari.

Sejumlah kasus yang disidangkan oleh Gusnahari mulai perceraian, hak asuh anak, menyangkut harta bersama serta ekonomi syariah.

"Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak. Yang jelas saya laporkan dulu," lanjutnya.

Kata Warga

Pemilik bengkel yang berada di dekat rumah korban, Arman, mengatakan dua terduga pelaku telah menunggu korban menggunakan sepeda motor.

Mobil Honda Brio milik korban terparkir di depan pintu masuk perumahan karena Gusnahari melayat ke rumah tetangga.

"Saat korban hendak masuk ke dalam mobil, satu pelaku langsung mendatangi korban, sementara satu pelaku menunggu di atas motor," ungkapnya.

Korban sempat berteriak sehingga warga keluar rumah, tetapi pelaku telah melarikan diri.

Baca juga: Nasib Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kepribadian Terungkap, Bakal Pensiun Tahun Ini

"Jadi mereka kabur ke arah atas dan keluar ke jalan raya," lanjutnya.

Ia menerangkan kondisi perumahan sangat sepi karena warga belum beraktivitas.

"Ini kan puasa, jadi kita juga buka (bengkel)nya agak siang. Sama dengan warga lain, belum pada buka rumah, masih sepi saat kejadian," tandasnya.

Warga dan ketua RT membawa korban ke rumah sakit lantaran mengalami luka di tangan.

"Tadi langsung dilarikan ke rumah sakit, kalau selanjutnya kami tidak tahu," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan.

"Benar, laporan sudah kami terima," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pengadilan Agama Batam Minta Pengamanan Hakim Diperketat Pasca Gusnahari Ditusuk OTK

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan