Terungkap Kasus yang Ditangani Gusnahari Hakim Pengadilan Agama Batam sebelum Ditusuk OTK
Humas Pengadilan Agama Batam ungkap kasus yang ditangani Hakim Gusnahari (64) sebelum ditusuk OTK saat hendak berangkat kerja, Kamis (6/3/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kasus yang ditangani oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari (64) sebelum ditusuk Orang Tak Dikenal (OTK) pada Kamis (6/3/2025).
Penusukan terhadap hakim ini terjadi di kawasan rumah korban di Sekupang, Batam, sekitar pukul 07.10 WIB.
Gusnahari diketahui memutus kasus perceraian di PA Batam beberapa hari sebelum ia menjadi korban penikaman.
Puncak dari kasus yang ditangani Gusnahari itu adalah saat sejumlah pria dikabarkan sempat mendatangi gedung PA Batam.
Mengenai hal itu, Humas PA Batam, Azizon mengaku belum mengetahui secara pasti adanya kunjungan ramai ke pengadilan.
Namun, menurut laporan perkara sidang, korban menangani perkara perceraian.
Baca juga: Detik-detik Hakim PA Batam Ditusuk OTK saat Berangkat Kerja, Pelaku Tutupi Wajah, 2 Orang Buron
Selama menangani kasus perceraian itu, pihak PA Batam mengaku proses penanganan perkara perceraian tersebut berjalan lancar.
"Sebelumnya sempat menangani masalah perceraian. Tapi, tidak ada masalah apapun," kata Azizon saat ditemui di PA Batam, dilansir dari TribunBatam.id.
Menurut Azizon, putusan kasus perceraian yang ditangani oleh Gusnahari sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak memihak kepada siapapun.
"Tak ada masalah, lancar-lancar semua," sebutnya.
Terkait peristiwa mengerikan yang menimpa Gusnahari, Azizon tak mengetahui motif penusukan yang dilakukan OTK tersebut.
Meski demikian, pihak PA mengingatkan agar para hakim lebih berhati-hati.
"Saya juga tidak tahu motifnya apa. Tapi, ya harus hati-hati karenakan kita tidak bisa memuaskan semua pihak," ucap Azizon.
Adapun pihak korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan, bukan ke Polsek Sekupang," ungkap Azizon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.