Terungkap Kasus yang Ditangani Gusnahari Hakim Pengadilan Agama Batam sebelum Ditusuk OTK
Humas Pengadilan Agama Batam ungkap kasus yang ditangani Hakim Gusnahari (64) sebelum ditusuk OTK saat hendak berangkat kerja, Kamis (6/3/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Tiara Shelavie
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus penusukan hakim ini.
"Benar, laporan sudah kami terima," ujar Debby.
Sebagai informasi, penanganan kasus ini semula ditangani Polsek Sekupang namun telah diambil alih oleh Polresta Barelang.
Baca juga: Profil Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam jadi Korban Penusukan, Dikenal Sosok yang Tegas
Kronologi Hakim PA Batam Ditusuk OTK
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat Gusnahari hendak berangkat kerja setelah menyempatkan diri untuk takziah di rumah tetangganya.
Saat itu, mobil Gusnahari terparkir di tempat parkir perumahan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.
"Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari," jelas Benhur.
Beruntung, Gusnahari berhasil menghindari serangan senjata tajam pelaku dan hanya mengenai tangan kanan korban.
"Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur," ungkap Benhur.
Disebutkan bahwa ada dua orang pelaku dalam penusukan terhadap hakim ini. Satu orang pelaku menunggu di atas sepeda motor dan satu orang lainnya mendatangi korban.
Saat korban teriak, para pelaku langsung kabur dan hingga kini masih diburu polisi.
"Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (kini BP Batam), sudah ditangani tim medis, luka yang didapatkan tidak terlalu parah," terangnya.
Menurut keterangan korban, pelaku diduga sudah merencanakan aksi penusukan ini sejak lama.
"Dari ketangan korban diperkirakan pelaku sudah merencanakan sejak lama," tutur Benhur.
Akibat penikaman ini, korban mengalami luka robek di bagian lengan kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Gedung Pengadilan Batam Sempat Didatangi Sejumlah Pria Sebelum Hakim Gusnahari Ditikam OTK
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing/Pertanian Sitanggang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.