51 Napi Kabur dari Lapas Kutacane: Tidak Ada Bilik Asmara, Pembagian Makanan Buka Puasa Lama
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Andi Hasyim mengatakan pihaknya tidak berwenang memenuhi fasilitas bilik asmara
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - 51 warga binaan atau narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara ternyata karena tidak ada fasilitas bilik asmara.
Para narapidana itu melarikan diri menjelang buka puasa, Senin (10/3/2025).
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Andi Hasyim mengatakan pihaknya tidak berwenang memenuhi fasilitas bilik asmara tersebut.
Baca juga: Kronologis 51 Narapidana di Lapas Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri: dari Atap dan Lompat
"Sedangkan untuk mengadakan hal itu, kewenangan ada di tingkat pusat," kata Andi saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/3/2025) malam.
Menyangkut tuntutan tersebut, kata Andi, nantinya mereka akan menyampaikan hal itu ke pusat.
"Kita akan sampaikan ke pusat apa-apa yang menjadi keluhan dari mereka, untuk tindak lanjutnya ada di pusat," ujarnya.
Andi menjelaskan, terkait dengan pengamanan, hanya ada enam orang petugas, sementara isi lapas dihuni oleh sebanyak 362 narapidana.
"Jadi untuk rasio keamanannya tidak berbanding. Jadi kalau ada mobilisasi dari warga binaan, pasti tidak cukup," tuturnya.
Di Lapas Kelas II B Kutacane sendiri, sebut Andi, ada tiga pintu dan ketiganya dalam kondisi terkunci.
Namun, pada saat kejadian, dua di antaranya berhasil dijebol.
Baca juga: Jemput Maut, Lokasi Lapas Kutacane TKP Puluhan Napi Kabur Dekat Polres Aceh Tenggara dan Kodim 0108
"Karena mereka jebol pintu dan pintu terakhir juga terkunci, akhirnya mereka lewat atap," katanya.
Andi berharap, bagi napi yang masih di luar agar bisa segera kembali.
"Semua bisa kita komunikasikan asal sesuai dengan koridor hukum," pungkasnya.
Pembagian makanan lama
Polres Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, mengungkapkan kaburnya tahanan Lapas Kelas II B Kutacane dipicu oleh pembagian makanan berbuka puasa yang memakan waktu lama.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan terjadinya desak-desakan di antara para warga binaan. Sehingga terjadi keributan pada pukul 18.15 WIB, Senin (10/3/2025).
"Menurut keterangan dari pihak Lapas, insiden bermula saat proses pembagian makanan berbuka puasa dilakukan secara satu per satu, yang memicu ketidakpuasan para warga binaan," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Sekitar pukul 18.25 WIB, sejumlah warga binaan secara serentak melakukan keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman dalam Lapas.
Setelah pintu besi roboh, mereka langsung berlarian menuju pintu gerbang utama dan melakukan perlawanan terhadap petugas Lapas dalam upaya melarikan diri.
Proses pelarian dilakukan melalui ruangan staf Lapas dengan membobol plafon dan naik ke atas atap. Dari sana, mereka berhasil mendobrak seng atap kantor Lapas dan keluar melalui atap Lapas.
"Dari hasil pengejaran, 12 orang telah berhasil kembali ditemukan. Sedangkan 39 orang lagi masih dalam pencarian," ujar Doni.
Doni mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.
Saat ini, petugas gabungan dari Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kelas II B Kutacane masih melakukan pengejaran dan memastikan seluruh tahanan yang kabur dapat kembali diamankan.
"Insiden ini mengingatkan kembali pentingnya pengawasan yang ketat terhadap para warga binaan, terutama pada saat-saat tertentu seperti pembagian makanan berbuka puasa, yang dapat memicu kerusuhan dan pelarian," pungkasnya.
Dibantu warga adang napi
Puluhan narapidana tersebut melarikan diri setelah membobol atap tahanan pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.
Insiden ini membuat warga sekitar, termasuk para pedagang takjil, panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Seorang warga Aceh Tenggara, M. Eko Saputra, mengatakan para napi melompat dari atap dan langsung berlari melewati pintu pagar depan lapas. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.
"Pedagang juga panik berhamburan. Mereka teriak-teriak minta tolong," kata Eko saat dihubungi Kompas.com via telepon.
Eko menyebutkan bahwa beberapa petugas lapas dan warga berusaha menghadang serta menangkap para napi yang melarikan diri.
"Ada sebagian warga yang membantu petugas untuk menangkap tahanan," ujarnya.
Namun, menurut Eko, tidak ada napi yang merampas barang milik warga, seperti sepeda motor atau barang dagangan.
Baca juga: Narapidana yang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Bakal Ikut Program Rehabilitasi & Latihan Komcad
"Tidak ada. Tahanan sebagian lari ke jalan nasional hingga Pajak Inpres," tambahnya.
Hingga saat ini, aparat keamanan dari TNI dan Polri telah melakukan pengamanan ketat di sekitar lapas. Warga juga masih ramai berkumpul di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, membenarkan adanya pelarian napi ini.
"Lagi mengamankan ini (narapidana kabur)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, para napi terlihat berlarian secara bergerombol di jalan raya setelah berhasil keluar dari pagar lapas. Lalu lintas di depan lapas pun sempat mengalami kemacetan akibat kejadian ini. Menurut Eko, kejadian berlangsung sekitar pukul 18.20 WIB.
"Iya, mereka kabur secara beramai-ramai, kabarnya lewat atap lapas," katanya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti napi yang kabur. (Tribun Gayo/Kompas.com)
Sebagian artike ini telah tayang di Tribun Gayo
Remisi Massal HUT ke-80 RI: 8.417 Narapidana Bebas, Negara Hemat Uang Makan Rp639 Miliar |
![]() |
---|
Lapas Jatim Bersih-bersih, 37 Napi Berbahaya Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Operasi Senyap di Ciamis: 49 Napi Dipindahkan ke Garut Atasi Overkapasitas |
![]() |
---|
Menteri Imipas Agus Andrianto: Kerja Sosial Bukan Hukuman, tapi Jalan Kembali ke Masyarakat |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara Ditangkap, Tersangka Masih Bungkam Ditanya Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.