Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penculikan Bilqis, Ini Identitas Pelaku
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis (4).
Ringkasan Berita:
- Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis
- Keempat pelaku terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki
- Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengingatkan polisi harus bisa mengusut penculikan Bilqis
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis (4).
Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, (10/11/2025).
Keempat tersangka tersebut adalah:
- SY (30), ibu rumah tanggal, warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
- NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
- MA (42), pembantu rumah tangga asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
- AS (36), pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengingatkan kepada polisi agar terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan.
Baca juga: Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap di Rumah Pembaca Kartu Tarot di Jambi
"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Irjen Pol Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan.
Sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku SY.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.
SY lanjut Djuhandhani, membawa korban ke Kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.
Kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," ungkapnya.
NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.
Baca juga: Kisah Penculikan Bilqis: KRONOLOGI 6 Hari Hilang, Diculik di Makassar, Dijual di Jambi Rp 80 Juta
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.
Sumber: Tribun Timur
| Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap di Rumah Pembaca Kartu Tarot di Jambi |
|
|---|
| Pengakuan Penculik Pertama Bilqis di Makassar: Kalau Dijual ke Jambi, Saya Juga Kaget |
|
|---|
| Kisah Haru Penyelamatan Bilqis Korban Penculikan Lintas Pulau Ditemukan di Lokasi Terpencil di Jambi |
|
|---|
| Kisah Penculikan Bilqis: KRONOLOGI 6 Hari Hilang, Diculik di Makassar, Dijual di Jambi Rp 80 Juta |
|
|---|
| Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sebut Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Beri Kepastian Hukum |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.