Rabu, 13 Agustus 2025

Polda Jatim Ungkap Peredaran Senjata Api untuk KKB Papua, Amunisi Disita di Bojonegoro

Sejumlah amunisi dan senjata api untuk KKB Papua yang diberikan oleh eks personel TNI, Yuni Enumbi, didapat dari Bojonegoro

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Polda Jatim Ungkap Peredaran Senjata Api untuk KKB Papua, Amunisi Disita di Bojonegoro
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
AMUNISI KKB - Sejumlah amunisi dan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang diberikan oleh eks personel TNI, Yuni Enumbi, didapat dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hal itu diungkap oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

Satu laras dan tabung senapan angin

Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata)

Satu ponsel Vivo Y19S

Satu pompa dan tas angin

Satu kunci T

Satu paket gerinda portabel

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Abdullah Dorong Investigasi Tuntas Jaringan Penyelundupan Senjata KKB Papua

Operasi ini dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua. Polda Papua menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai serta menyimpan senjata api untuk KKB Papua.

Sementara itu, Polda DIY mengamankan Hadi Pamungkas, penyimpan senjata dan amunisi yang berlokasi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.

Keenam tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan