Polda Jatim Ungkap Peredaran Senjata Api untuk KKB Papua, Amunisi Disita di Bojonegoro
Sejumlah amunisi dan senjata api untuk KKB Papua yang diberikan oleh eks personel TNI, Yuni Enumbi, didapat dari Bojonegoro
Editor:
Glery Lazuardi

Satu laras dan tabung senapan angin
Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata)
Satu ponsel Vivo Y19S
Satu pompa dan tas angin
Satu kunci T
Satu paket gerinda portabel
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Abdullah Dorong Investigasi Tuntas Jaringan Penyelundupan Senjata KKB Papua
Operasi ini dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua. Polda Papua menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai serta menyimpan senjata api untuk KKB Papua.
Sementara itu, Polda DIY mengamankan Hadi Pamungkas, penyimpan senjata dan amunisi yang berlokasi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.
Keenam tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Polisi Amankan Koper Berisi Amunisi dan Senpi Milik WNA Filipina di Pasar Minggu |
![]() |
---|
Satgas Damai Cartenz Ungkap Asal Usul Senjata KKB, Beli di Luar Negeri hingga Dapat dari Aparat |
![]() |
---|
Khofifah Diperiksa di Surabaya, KPK Sebut Demi Efisiensi |
![]() |
---|
Satu Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Berhasil Diidentifikasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Protes Dahlan Iskan Tersangka: Tak Pernah Diundang Gelar Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.