Polda Jatim Ungkap Peredaran Senjata Api untuk KKB Papua, Amunisi Disita di Bojonegoro
Sejumlah amunisi dan senjata api untuk KKB Papua yang diberikan oleh eks personel TNI, Yuni Enumbi, didapat dari Bojonegoro
Editor:
Glery Lazuardi

Polda Jatim Ungkap Peredaran Senjata Api untuk KKB Papua, Amunisi Disita di Bojonegoro
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim Ungkap Peredaran Senjata Api untuk KKB Papua, Amunisi Disita di Bojonegoro
Sejumlah amunisi dan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang diberikan oleh eks personel TNI, Yuni Enumbi, didapat dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Hal itu diungkap oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.
“Pada tanggal 8 Maret 2025, pukul 02.17 WIB, tim gabungan Bojonegoro mengetahui target TW dan melanjutkan observasi di Perumahan Citra Modern,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Dipecat dari TNI karena Membelot ke KKB Papua, Yuni Enumbi Sudah 2 Kali Bantu Selundupkan Senjata
Tim gabungan di Bojonegoro berhasil menangkap Teguh Wiyono di Perumahan Kalianyar Citra Modern. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa amunisi 982 butir berbagai ukuran, peranti untuk membuat senjata, mobil pick-up jenis Suzuki, serta senpi rakitan 5 pucuk (2 panjang dan 3 pendek).
Adapun amunisi dan senjata api yang ditemukan meliputi:
Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)
Empat pucuk pistol G2 Pindad
32 butir amunisi kaliber 5,56 mm
250 butir amunisi 9 mm
Satu pucuk senapan angin (belum terangkai)
Satu paket laser senter dan mounting
Satu teleskop dan peredam
Satu popor kayu warna cokelat
Polisi Amankan Koper Berisi Amunisi dan Senpi Milik WNA Filipina di Pasar Minggu |
![]() |
---|
Satgas Damai Cartenz Ungkap Asal Usul Senjata KKB, Beli di Luar Negeri hingga Dapat dari Aparat |
![]() |
---|
Khofifah Diperiksa di Surabaya, KPK Sebut Demi Efisiensi |
![]() |
---|
Satu Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Berhasil Diidentifikasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Protes Dahlan Iskan Tersangka: Tak Pernah Diundang Gelar Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.