Kronologis Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur, Pemicunya Bilik Asmara Atau Dugaan Sipir Lalai?
Sedikitnya 52 penghuni Lapas Kelas II B Kutacane kabur saat waktu menjelang berbuka puasa. Baru 21 orang yang tertangkap kembali.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Joko menambahkan, bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut.
Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
"Saat ini, situasi di dalam Lapas sudah terkendali," papar dia.
"Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri," imbau dia.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," ujar abituren Akabri 1994 itu.
Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat.
Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari Lapas.
"Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius," tukas dia. (Tribunnews.com/SerambiNews.com)
Lapas Kelas II B Kutacane
Narapidana Kabur Dari Lapas
lapas
Aceh Tenggara
bilik asmara
Andi Hasyim
kabur
Sipir
Setya Novanto masih Bagian Keluarga Besar Partai Golkar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jayapura Selasa, 19 Agustus 2025: Pagi Cerah, Malam Cerah Berawan |
![]() |
---|
Sepak Terjang Setya Novanto yang Bebas Bersyarat, Vonis Disunat MA, Tinggalkan Lapas saat HUT RI |
![]() |
---|
Ragam Respons soal Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK hingga Golkar Buka Suara |
![]() |
---|
Bebas dari Sukamiskin, Setnov Berhak Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.