Jumat, 8 Agustus 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Lembaga Perlindungan Anak NTT Usulkan Hukuman Kebiri bagi eks Kapolres Ngada

Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Timur menyarankan agar Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar dihukum kebiri usai mencabuli anak dibawah umur.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
TribunFlores.com/Paulinus Irfan Budiman
KAPOLRES NGADA NONAKTIF - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. LPA NTT mengusulkan agar oknum polisi tersebut dihukum kebiri. 

Dia menuturkan hal itu diketahui dari lampiran di mana pelaku memesan kamar dengan menggunakan foto kopi SIM.

“Diduga pelaku memesan kamar dengan identitas fotokopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWSL. Kemudian kami mengecek terduga pelaku ternyata salah satu anggota Polri yang berdinas di wilayah Polda NTT. Benar itu adalah anggota aktif,” katanya dalam konferensi pers di Polda NTT, dikutip dari Pos Kupang pada Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Kapolres Ngada Akui Perbuatannya, Ini Penjelasan Polda NTT

Usai adanya laporan tersebut, Polda NTT langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan ke hotel terkait dan memintai keterangan tujuh orang saksi.

Dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, penyidik menyatakan apa yang ditemukan dengan laporan yang diterima saling berkecocokan.

“Pada tanggal 14 Februari kami mendapatkan hasil penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Hasil penyelidikan benar peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kupang sekira tanggal 11 Juni 2024,” jelas Patar.

Setelah itu, temuan tersebut dilaporkan ke Bid Propam Polda NTT pada 19 Februari 2025.

AKBP Fajar pun lantas dipanggil dan diperiksa sehari berselang dan kemudian diarahkan ke Propam Mabes Polri pada 24 Februari 2025.

Saat diperiksa Bid Propam Polda NTT, AKBP Fajar mengakui perbuatannya.

Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunFlores.com dengan judul Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, LPA NTT Minta Hukum Kebiri Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunFlores.com/Irfan Hoi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan