Sabtu, 13 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Sosok AKBP Fajar: Kapolres Ngada Nonaktif, Pemeran Video Porno dan Pemakai Narkoba

Kapolres Ngada menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba.

|
Editor: Glery Lazuardi
DOK.POS-KUPANG.COM
KAPOLRES NGADA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba.  Kasus ini mencoreng karier cemerlangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

TRIBUNNEWS.COM, NGADA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai pemeran dalam video porno anak di bawah umur dan terbukti menggunakan narkoba

Kasus ini mencoreng karier cemerlangnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sebagai perwira menengah (Pamen) Polri, Fajar sebelumnya dipercaya memimpin Polres Ngada di bawah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Juni 2024.

Namun, kariernya kini terancam hancur akibat keterlibatannya dalam kasus serius ini.

Berikut ini sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada nonaktif.

Baca juga: Kompolnas Desak Polri Mempercepat Proses Etik dan Pidana Kapolres Ngada

Latar Belakang Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. 

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, ia menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto, yang dipromosikan ke jabatan lain di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri

Selama menjabat, Fajar dikenal sebagai perwira yang berprestasi. Namun, reputasinya kini tercoreng setelah terjerat kasus hukum yang melibatkan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

Terungkapnya Kasus Video Porno Anak di Bawah Umur

Kasus ini bermula ketika otoritas Australia menemukan video pelecehan seksual anak di bawah umur yang diunggah dari Kupang, NTT

Setelah melakukan penyelidikan, otoritas Australia melaporkan temuan tersebut ke Polri

Investigasi lebih lanjut mengarah pada AKBP Fajar sebagai tersangka. 

Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kemudian menangkap Fajar pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam penyelidikan, tiga korban anak di bawah umur berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun memberikan keterangan. 

Para korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk memulihkan trauma yang dialami.

Baca juga: Kapolres Ngada Pesan Hotel untuk Cabuli Bocah 6 Tahun Pakai Fotokopi SIM, Order Anak dari Wanita F

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar juga terbukti positif menggunakan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fajar menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.

Hal ini semakin memperburuk posisi Fajar dalam kasus hukum yang dihadapinya.

Penonaktifan dan Penggantian Jabatan

Menyikapi kasus ini, Polri telah menonaktifkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Untuk mengisi kekosongan, AKBP Rachmad Muchamad Salihi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada yang kini nonaktif, membongkar skandal video porno dan kasus narkoba yang menjeratnya.

Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka dan lancar tanpa hambatan.

Pengakuan Terbuka dari Fajar Widyadharma Lukman

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, menyatakan bahwa Fajar mengakui semua perbuatannya selama interogasi.

"FWL secara terbuka, lancar, dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," ujar Patar saat berbicara kepada wartawan di Kupang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Proses Pemanggilan dan Klarifikasi Kasus

Patar menjelaskan bahwa Polda NTT menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan Fajar.

Fajar kemudian dipanggil untuk datang ke Polda NTT pada 20 Februari 2025 guna memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Dalam proses tersebut, Fajar juga diminta mengungkapkan hotel tempat dia diduga mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

Hasil Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

Hasil penyelidikan mengonfirmasi bahwa kamar hotel tersebut memang dipesan oleh Fajar.

Polda NTT kemudian mendalami kasus ini dengan memeriksa sembilan orang saksi.

Setelah serangkaian penyelidikan, pihaknya yakin telah terjadi tindak pidana sehingga dilakukan gelar perkara dan naik penyidikan pada 4 Maret 2025.

Fajar Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Meski demikian, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka.

Patar menyebutkan bahwa hal ini disebabkan Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Polda NTT berencana memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan atau bahkan lebih cepat jika memungkinkan.

Penyidikan Masih Berlangsung

Kasus ini masih terus diselidiki, dan penyidikan masih berlangsung. Fajar saat ini masih diperiksa oleh Mabes Polri.

Sebelumnya, AKBP Fajar diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025. Penangkapan ini dilakukan karena Fajar diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, menyampaikan hal ini pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca juga: Kapolres Ngada Nonaktif Bongkar Skandal Video Porno, Polda NTT: Pengakuannya Terbuka dan Jelas

Polisi Federal Australia atau AFP membantu pengungkapan kasus video porno Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polisi Federal Australia dilaporkan memainkan peran kunci dalam membantu penyelidikan Polri.

AFP memberitahukan lokasi pengunggahan video porno dan diduga juga merupakan lokasi pembuatan video porno, di mana ada sosok AKBP Fajar dan korban.

Polisi Federal Australia dilaporkan terlibat dalam penyelidikan karena adanya indikasi bahwa video tersebut disimpan atau diunggah melalui platform digital yang berbasis di Australia. 

Kolaborasi Internasional

Awal mula keterlibatan Polisi Federal Australia berawal melacak asal konten dewasa yang melibatkan anak-anak.

Konten itu diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Dalam video tersebut terlihat adegan Lukman beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

Polisi Federal Australia lalu menghubungi pemerintah Indonesia terkait kasus video porno ini.

Terungkap, bahwa pemeran video porno tersebut adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan Pemerintah Australia berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Bocornya di sana, maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan," kata Imelda Manafe, di Kupang, Selasa (11/3/2025) sore.

Namun, dia tidak mengetahui video cabul Kapolres Ngada itu dijual atau tidak. "Saya tidak tahu apakah diperjualbelikan atau seperti apa," tambahnya.

Kolaborasi antara kepolisian Indonesia dan AFP menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan teknologi digital.

AFP memberikan bantuan teknis, termasuk pelacakan alamat IP, analisis data, dan identifikasi server yang digunakan untuk menyimpan atau menyebarkan konten ilegal.

AFP memiliki reputasi kuat dalam menangani kejahatan siber, termasuk eksploitasi seksual dan penyebaran konten ilegal.

Mereka bekerja sama dengan kepolisian Indonesia, termasuk Divisi Cyber Crime Bareskrim Polri, untuk melacak asal-usul video dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Profil Polisi Federal Australia

Polisi Federal Australia adalah polisi federal atau Commonwealth Australia.

Organisasi ini dibentuk pada 1979 sebagai sebuah badan yang mampu menegakkan hukum kriminal Commonwealth, dengan kemampuan melindungi Commonwealth dan nasional dari kejahatan di Australia dan luar negeri. 

Pendirian organisasi ini dimotivasikan sebagian oleh Pengeboman Hilton Sydney setahun sebelum pendiriannya, yang mengungkapkan perlunya pembentukan pasukan polisi nasional.

Kerjasama Polisi Federal Australia dan Polri 

Kepolisian Federal Australia (AFP) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memerangi kejahatan lintas negara. 

Kerja sama ini dilakukan melalui perjanjian antara kedua pemerintah. 

Tujuan kerja sama Mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara, Meningkatkan kapasitas, Menciptakan kawasan yang aman dan terjamin. 

Bentuk kerja sama 

Melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan lintas negara

Melakukan pelatihan petugas penegak hukum

Melakukan pendanaan bersama untuk inisiatif penting

Melakukan kerja sama dalam pengelolaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia

Melakukan kerja sama dalam pemberantasan penyelundupan manusia
Kerja sama JCLEC

JCLEC merupakan landasan kerja sama antar lembaga penegak hukum regional 

JCLEC menjadi pintu gerbang dalam pengembangan hubungan kolaboratif pada tingkat nasional di kawasan Asia Tenggara 

JCLEC berkontribusi pada peningkatan peran kepemimpinan perempuan dan posisinya yang berpengaruh di kawasan Asia Tenggara 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan