Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kisah Pilu Pemilik Kos di NTT, Anaknya Dibawa Mahasiswi ke Hotel dan Dicabuli Eks Kapolres Ngada

Bocah enam tahun jadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Korban diajak mahasiswi ke hotel Kupang untuk menemui AKBP Fajar.

Penulis: Faisal Mohay
WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Total korban ada 4 orang termasuk 1 dewasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Peran mahasiswi berinisial F dalam kasus pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma masih diselidiki.

Sebanyak tiga anak di bawah umur menjadi korban dan satu korban dewasa berusia 20 tahun.

F yang tinggal di sebuah kos di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak anak pemilik kos jalan-jalan keluar.

F kemudian memasukkan korban ke sebuah hotel di Kupang, NTT untuk dicabuli AKBP Fajar.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, mengatakan pemilik kos marah setelah mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan.

Pemilik kos kecewa lantaran F sudah diperlakukan baik selama tinggal di sana.

"F datang meminta izin langsung ke kami untuk pergi bermain bersama anak kami, namun menjual anak kami," ucap Veronika menirukan perkataan pemilik kos.

Korban yang masih berusia enam tahun dicabuli aparat yang seharusnya melindungi warga.

"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ," tuturnya.

Ibu korban berharap AKBP Fajar yang berstatus tersangka diberi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Mereka sangat marah, mereka menuntut untuk hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal," tegasnya. 

Baca juga: Sidang Kode Etik Dugaan Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Tertutup

Veronika Atta, mengatakan korban yang berusia enam tahun mengalami trauma dan ketakutan ketika bertemu pria berbaju cokelat.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan," paparnya, Jumat (14/3/2025). 

Ia menerangkan baju cokelat identik dengan baju dinas kepolisian yang digunakan AKBP Fajar saat mencabuli korban.

"Dia meminta untuk orang (berbaju cokelat) harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan