Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Kisah Pilu Pemilik Kos di NTT, Anaknya Dibawa Mahasiswi ke Hotel dan Dicabuli Eks Kapolres Ngada
Bocah enam tahun jadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Korban diajak mahasiswi ke hotel Kupang untuk menemui AKBP Fajar.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Kondisi korban terus dipantau LPA NTT serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Baca juga: Kompolnas Dorong Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dihukum Seumur Hidup
Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.
Saat ini F telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan dan berpotensi menjadi tersangka.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengatakan F mendapat uang Rp3 juta usai membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.
"Yang bersangkutan meng-order anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," ucapnya, Selasa (11/3/2025).
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Jeritan Ibu Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada: F Minta Izin Bermain Namun Menjual Anak Kami
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.