Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kisah Pilu Pemilik Kos di NTT, Anaknya Dibawa Mahasiswi ke Hotel dan Dicabuli Eks Kapolres Ngada

Bocah enam tahun jadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Korban diajak mahasiswi ke hotel Kupang untuk menemui AKBP Fajar.

Penulis: Faisal Mohay
WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Total korban ada 4 orang termasuk 1 dewasa. 

Kondisi korban terus dipantau LPA NTT serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Baca juga: Kompolnas Dorong Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dihukum Seumur Hidup  

Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

Saat ini F telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengatakan F mendapat uang Rp3 juta usai membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.

"Yang bersangkutan meng-order anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Jeritan Ibu Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada: F Minta Izin Bermain Namun Menjual Anak Kami 

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan