Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Komisi I DPR Desak Aparat Dalami Pihak yang Terlibat Dalam Rangkaian Penembakan 3 Polisi

Dave juga mendesak pelaku penembakan bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
PENEMBAKAN DI LAMPUNG - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Dave meminta kasus penembakan 3 personil Polri saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung berjalan dengan baik. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta proses hukum teradap pelaku penembakan 3 personil Porli yang gugur saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung berjalan dengan baik.

Dia juga mendesak pelaku penembakan bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Ya kita serahkan ke aparat keamanan ya, APH (aparat penegak hukum) untuk memastikan bahwa proses hukum itu berjalan dengan baik, dan mereka yang bersalah benar-benar dihukum,” kata Dave saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak, pihak aparat untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Baca juga: Keinginan Terakhir 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI di Way Kanan, Kini Tinggal Mimpi

“Kita juga tekankan untuk ditelisik hingga selesai siapa-siapa saja yang terlibat di dalam rangkaian tersebut,” tegasnya.

Diketahui, kejadian penembakan terjadi saat 17 anggota Polres Way Kanan mendatangi lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Setibanya di lokasi, mereka langsung ditembaki oleh orang tak dikenal yang diduga merupakan oknum TNI.

Penembakan ini mengakibatkan tiga personel kepolisian gugur dalam tugas termasuk Kapolsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Iptu Lusiyanto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan