Kamis, 14 Agustus 2025

Praktik Curang SPBU di Sentul, Kurangi Takaran BBM, Raup Untung Rp3,4 M per Tahun

SPBU di Sentul disegel akibat pengurangan takaran BBM, raup keuntungan Rp 3,4 M per Tahun.

TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
SPBU BOGOR DISEGEL - Kejahatan di dunia perbengkelan terungkap! Sebuah tindakan curang yang melibatkan pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di SPBU Sentul Bogor. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, melakukan penyegelan terhadap SPBU 34.167.12 yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat, disegel oleh pihak berwenang karena terlibat dalam praktik kecurangan.

Pengelola SPBU diduga mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax hingga rata-rata 750 mililiter (ml) setiap pengisian 20 liter.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menduga praktik curang ini telah berlangsung lama, bahkan sejak SPBU beroperasi.

Namun, pihak pengelola mengeklaim, mereka baru melakukan kecurangan ini dalam dua bulan terakhir.

Meskipun demikian, aparat penegak hukum tidak menemukan bukti adanya instalasi baru yang terpasang.

Direktur Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan keuntungan yang diraup dari kecurangan ini mencapai miliaran rupiah.

"Keuntungan dari hasil kecurangan ini tiap tahun mereka mendapat keuntungan 3,4 M," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Kendati demikian, aparat penegak hukum tidak langsung percaya pada pengakuan pengelola SPBU

Sebab, perlu dilakukan pendalaman untuk mengungkap fakta sebenarnya agar keuntungan dari kecurangan tersebut dapat diketahui dengan akurat.

"Terhadap penggunaan alat tambahan secara yang dipasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian pada masyarakat," katanya.

Penggunaan alat tambahan yang dipasang pada dispenser BBM secara ilegal diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca juga: SPBU Sentul Bogor Ternyata Kurangi Takaran BBM, Begini Cara Mengatur Pengurangan Lewat Ponsel

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Polri dan Kemendag.

Penyegelan dilakukan terhadap tiga mesin dispenser yang ditandai dengan garis polisi berwarna kuning.

Satu dispenser lainnya sudah terbuka, memperlihatkan rangkaian kabel di dalamnya.

Budi Santoso menjelaskan, kecurangan ini melibatkan penambahan perangkat elektronik yang terhubung ke kabel dispenser, yang dapat dioperasikan dari jarak jauh menggunakan aplikasi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan