Kamis, 4 September 2025

Sudah Pulang dari RSJ, ODGJ di Sragen Rusak 4 Mobil, Diduga Ngamuk karena Tak Minum Obat

ODGJ merusak empat mobil di Sragen pakai tiang besi, Kamis (20/3/2025). Pelaku pasien RSJ yang sudah membaik, diduga mengamuk karena tidak minum obat.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
Dok. PSC 119 Sukowati
ODGJ BAKAR MOBIL - Mobil warga Sragen dibakar oleh seorang ODGJ yang sedang mengamuk di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengamuk hingga merusak empat unit mobil milik warga dan petugas.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Randurejo, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, pada Kamis (20/3/2025) dini hari.

ODGJ bernama JI (38) itu memecah kaca hingga membakar empat mobil.

Mobil yang rusak termasuk Mitsubishi Expander warna merah dengan nomor polisi B2048SZS milik warga bernama Nur Hidayah (34).

Tak hanya itu, dua ambulans milik Puskesmas Karangmalang dan PSC Sragen serta mobil Strada milik Polsek Karangmalang turut dirusak.

Mobil petugas itu ikut menjadi sasaran amukan JI saat proses evakuasi berlangsung.

JI yang merupakan warga Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen. ini mengamuk karena diduga tidak meminum obat dari rumah sakit jiwa (RSJ).

Ketua RT setempat langsung melaporkan peristiwa ini pada Kamis pukul 02.00 WIB.

Petugas Polsek Karangmalang segera menuju lokasi kejadian bersama tim dari Puskesmas Karangmalang dan PSC Sragen.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati JI sedang merusak dan membakar mobil milik Nur Hidayah yang terparkir di depan rumahnya.

JI menggunakan besi untuk merusak mobil Mitsubishi Expander berwarna merah itu.

Baca juga: Meski Sudah Sungkem ke ODGJ yang Bakar Motornya, Bripka J Anggota Polres Labuanbatu Tetap Ditahan

Setelah melihat kejadian tersebut, tim gabungan mencoba menghalangi dan menghentikan aksi JI.

Namun, JI malah melakukan perlawanan terhadap tim gabungan dengan mengambil tiang lampu yang berada di lokasi kejadian.

Tiang lampu itu juga digunakan untuk merusak kendaraan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan