Meski Sudah Sungkem ke ODGJ yang Bakar Motornya, Bripka J Anggota Polres Labuanbatu Tetap Ditahan
Sungkem ke ODGJ yang kepalanya ditendang hingga kasusnya viral dan berujung damai namun Bripka J tetap ditahan
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus anggota Polres Labuhanbatu, Bripka J tendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi berakhir damai.
Bripka J bahkan sungkem minta maaf ke ODGJ bernama Evi tersebut. Kedua belah pihak saling memaafkan.
Meski begitu, pimpinan tidak mentolerir sikap Bripka J.
Kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus.
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin
Sebelumnya Bripka J telah menendang kepala ODGJ bernama Evi, karena kesal motornya dibakar.
Bripka J Sungkem ke ODGJ yang Kepalanya Dia Tendang
Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada ibunda dari Evi, Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J.
Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.
"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.

Damainya kedua pihak dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syahrudin, Minggu (9/3/2025).
Kendati demikian kata Syafrudin, pihaknya tidak mentolerir sikap Bripka J, kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.