Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Penembakan 3 Polisi, Kapendam: Butuh Alat Bukti Lain
Pihak berwenang masih belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan dua TNI sebagai tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.
Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.
Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy.
Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,"
"Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Lihat Oknum TNI Tembak Pakai Laras Panjang dalam Insiden 3 Polisi Gugur di Way Kanan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Riyo Pratama)(Kompas.com, Aji Yk Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.