Sabtu, 13 September 2025

Sosok Paris Yasir, Bupati Jeneponto yang Ngamuk di Tengah Jalan usai Dilantik

Inilah sosok Paris Yasir, Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan yang viral tengah mengamuk di tengah jalan, padahal baru saja dilantik Gubernur Sulsel.

TRIBUN-TIMUR.COM
BUPATI JENEPONTO - Paris Yasir, Bupati Jeneponto saat ditemui di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat, (21/3/2025). Ia terekam tengah ngamuk saat pulang dari pelantikan karena rombongannya diganggu pendukung paslon lawan 

Paris Yasir terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN saat menjabat sebagai Wakil Bupati Jeneponto periode 2018-2023 dan ia melaporkan hartanya yang hanya Rp150 juta.

Padahal, pada awal ia menjabat sebagai Wakil Bupati Jeneponto, Paris memiliki harta hingga Rp11,8 miliar.

Pada tahun 2020-2021, hartanya juga naik menjadi Rp17 miliar.

Namun, pada 2022, hartanya mulai menyusut menjadi Rp189 juta dan di akhir jabatannya hanya Rp150 juta.

Hilangnya harga Paris ini disebabkan karena jumlah tanah dan bangunan yang dilaporkan berkurang, dari 20 bidang menjadi 3 bidang.

Berikut perbandingan isi LHKPN Paris Yasir pada akhir 2021 dan akhir 2022 yang penurunannya sangat drastis:

LHKPN 2021

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 16.140.000.000

1. Tanah Seluas 6630 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

3. Tanah Seluas 251 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

4. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 300.000.000

5. Tanah Seluas 510 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

6. Tanah Seluas 2250 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

7. Tanah Seluas 80 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 750.000.000

8. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA JENEPONTO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.100.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan