Sebelum Ditemukan Tinggal Kerangka di Kamar Kekasih, EDP Sempat Cekcok Masalah Bakso Goreng Gosong
Terungkap detik-detik pembunuhan yang dilakukan MRR (24) pada 25 September 2024 silam pada sang kekasih EDP, yang ditemukan tinggal kerangka.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Garudea Prabawati
"Korban mencoba meminta maaf dengan menyimpulkan tangan, namun tidak dilepas oleh tersangka, sehingga korban berusaha mencakar tersangka," ucap Jeffry.
Tersangka semakin kuat mencekik korban hingga sang kekasih terbaring di lantai.
Rafy disebut sempat merasakan nadi korban yang melemah hingga tidak merasakan denyut nadi EDP lagi.
"Wajah korban membiru dan mulutnya mengeluarkan busa. Tangan tersangka yang masih mencekik merasakan nadi korban yang melemah hingga tidak ada denyutnya lagi," terang Jeffry.
"Tubuh korban dibawa ke kamar sisi paling timur atau nomor empat. Sebelumnya, jenazah korban di rumah kos di kampung Dawang, Padukuhan Manding Rt.02, Kalurahan Sabdodadi, Bantul, DI Yogyakarta, sempat ditutup dan dibawa jalan-jalan," ungkap Jeffry.
Setelah dua minggu menyimpan jenazah, bau tak sedap mulai tercium, sehingga pelaku memutuskan untuk pindah tidur ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman.
"Pada tanggal 7 Desember 2024, tersangka membereskan tempat kejadian dengan cara membuka kamar nomor 3 dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka," kata dia.
Jeffry mengatakan, rambut, pakaian, serta barang-barang milik korban dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berwarna hitam.
Pelaku kemudian membawa kantong tersebut ke kontrakan di Condongcatur, Sleman.
Bahkan, pada 20 Desember 2024, tersangka membawa kantong plastik sampah tersebut ke losmen di Kaliurang, Sleman.
"Dibersihkan kerangkanya lalu membawa kerangka tersebut untuk disimpan di rumahnya korban di Padukuhan Gading Lumbung Rt. 16, Donotirto, Kretek," kata dia.
"Pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan ke dalam trash bag dan koper yang tersisa di kontrakan yang beralamat Kampung Dawang, Padukuhan Manding," imbuhnya.
Pelaku membakar berbagai barang yang terkontaminasi jasad korban, termasuk selimut, mantel, kantong plastik, rambut, dokumen, boneka, serta pernak-pernik yang dikenakan korban.
Selama enam bulan menutupi perbuatannya, Rafy berpura-pura menjadi EDP dengan menguasai ponsel korban.
Rafy membalas pesan dari kerabat atau keluarga agar mereka merasa EDP masih hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.