Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Peran Anggota Polda Sumsel Bripda KP, Tersangka Baru Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada di TKP

Anggota Polda Sumsel inisial Bripda KP jadi tersangka perjudian di TKP sabung ayam di Lampung yang menewaskan 3 anggota polisi penggerebek.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bernama Bripda Kapri alias Bripda KP menjadi tersangka kasus perjudian di TKP arena judi sabung ayam yang menewaskan 3 polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan 3 orang polisi pada Senin (17/3/2025) lalu. 

Helmy menjelaskan bahwa total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Keempatnya terdiri atas dua tersangka judi sabung ayam dan dua tersangka pembunuhan.

"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," terang Helmy.

Dua tersangka kasus pembunuhan berasal dari anggota TNI, yakni Kopka B dan Peltu YHL yang saat ini sudah ditahan di Denpom II/3 Lampung.

Sementara itu, Wayan sang oknum Polres Lampung Tengah kini masih berstatus sebagai saksi. 

Sebagaimana diketahui, 3 polisi yang tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta anak buahnya, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sikap Kapolda Sumsel, Anggotanya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan