Kamis, 28 Agustus 2025

Remaja di NTT Ditelanjangi dan Diarak usai Kepergok Curi Alat Cukur, Disuruh Teriak 'Saya Pencuri'

HAR (15), remaja di Lembata, NTT ditelanjangi dan diarak keliling kampung setelah kepergok mencuri alat cukur di rumah aparat desa, Rabu (2/4/2025).

Pos-Kupang.com/HO
REMAJA DIARAK - Unit PPA Polres Lembata melakukan pemeriksaan terhadap HAR terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya, Senin (7/4/2025). HAR ditelanjangi dan diarak setelah kepergok mencuri alat cukur. 

TRIBUNNEWS.COM - HAR (15), remaja di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditelanjangi dan diarak setelah kepergok mencuri alat cukur.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik seorang aparat desa, Rabu (2/4/2025) sekira pukul 17.15 WITA.

HAR ditangkap setelah diduga mencuri alat cukur listrik dan silikon handphone.

Aksi HAR itu dipergoki oleh seorang warga bernama Mega, yang langsung berteriak.

Mendengar teriakan Mega, HAR pun melarikan diri melalui jendela belakang rumah korban menuju pantai.

"Saat Mega berteriak, HAR melarikan diri melalui jendela belakang menuju pantai," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Doni Sare, Senin (7/4/2025), dikutip dari Pos-Kupang.com.

Warga setempat lantas melakukan pencarian dan menemukan HAR berada di pesisir pantai.

HAR kemudian digiring menuju rumah kepala desa.

Namun, di tengah perjalanan, warga bernama Husni menabrak korban menggunakan sepeda motor.

Aksi itu kemudian diikuti serangan fisik oleh warga lain.

Warga bernama Polus datang memukul menggunakan kayu, Mega menampar dan memukul korban menggunakan tali.

Baca juga: Remaja di Pati Diarak usai Ketahuan Curi 4 Tundun Pisang demi Hidupi Adik, Kapolsek Tlogowungu Iba

Selanjutnya, Aldin melempar dan menendang korban.

"Hal yang sama dilakukan Lukman yang menendang korban secara berulang-ulang," ungkap Donni.

Tak berhenti di situ, Lukman juga menelanjangi HAR dan mengikat kedua tangan remaja itu.

Korban lantas diarak keliling kampung sambil disuruh berteriak "saya pencuri" berulang kali.

Akibat penganiayaan ini, HAR mengalami memar di bagian kaki kanan dan leher belakang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Lembata, Jumat (4/4/2025), dengan terlapor lima orang yakni Husni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata telah memanggil HAR untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan terhadap dirinya, Senin.

Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan terhadap HAR.

Ia menjelaskan, ia bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.

"Ya benar, korban HAR sudah menjalani pemeriksaan di Polres Lembata," urainya.

Maria mengungkapkan, dua hari setelah kejadian, pihak LSM menjemput HAR untuk dilakukan konseling, pendampingan, dan memberikan perlindungan kepada remaja tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Minta Keterangan Korban Penganiayaan dan Kekerasan di Lembata

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Ricardus Wawo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan