Jumat, 29 Agustus 2025

Kebijakan Baru ASN Jabar: Bisa WFH Jika Ibu Sakit, Dedi Mulyadi Tekankan Nilai Kemanusiaan

ASN Jabar kini bisa WFH untuk merawat ibu yang sakit. Kebijakan humanis Gubernur Dedi Mulyadi dukung nilai keluarga dan pelayanan publik digital.

Editor: Glery Lazuardi
fauzi noviandi
ASN JABAR WFH - Ribuan ibu dari berbagai daerah memadati Pendopo Cianjur dalam acara “Nyaah Ka Indung” yang jadi latar peluncuran kebijakan kerja fleksibel untuk ASN. 

Menghemat biaya transportasi harian.

Memberi fleksibilitas jam kerja.

Memperkuat waktu kebersamaan dengan keluarga.

Menjaga kesehatan di tengah ancaman penyakit menular.

Tantangan WFH yang Perlu Diwaspadai:

Potensi distraksi dari lingkungan rumah.

Turunnya produktivitas jika tidak dikelola dengan baik.

Beban biaya pribadi untuk internet dan listrik.

Rasa jenuh atau isolasi sosial jika bekerja terlalu lama dari rumah.

Ilustrasi ASN WFH
Ilustrasi ASN WFH (Angela Lam Turpin)

Tips WFH Agar Tetap Produktif untuk ASN

Agar kebijakan ini bisa dijalankan secara maksimal, berikut beberapa tips agar ASN tetap profesional selama bekerja dari rumah:

Selalu absen tepat waktu dan bersikap responsif.

Siapkan ruang kerja yang nyaman dan bebas gangguan.

Susun to-do list harian berdasarkan prioritas pekerjaan.

Kelola waktu dengan bijak, jangan lupa istirahat.

Langkah Dedi Mulyadi ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, yang memperbolehkan skema kerja WFH, WFO (Work From Office), dan WFA (Work From Anywhere) bagi ASN.

Sistem kerja fleksibel ini tak hanya menjawab tantangan zaman, tapi juga memberi ruang kemanusiaan dalam birokrasi.

Kebijakan ini bukan sekadar aturan kerja, melainkan simbol cinta dan pengabdian seorang anak kepada ibu.

Melalui WFH, ASN Jabar tetap bisa melayani masyarakat tanpa mengorbankan waktu berharga bersama orang tercinta.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan