Rabu, 20 Agustus 2025

Bus Bonek Kecelakaan di Tol Pekalongan

Sopir BR-V yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan Ternyata Konsumsi Obat Penenang

Sopir mobil BR-V, Fauzi Ramdani yang terlibat kecelakaan maut di Tol Pekalongan, positif obat penenang. Ia meninggal saat menjalani perawatan di RS.

TribunJateng/Indra Dwi Purnomo
HONDA BRV RINGSEK - Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat didampingi Kanit Gakkum Ipda Ambar saat mengecek kondisi mobil BR-V yang mengalami kecelakaan di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road. Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta bahwa pengemudi mobil BR-V positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road pada Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 05.40 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.

Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkapkan hasil laboratorium RSU Aro Kota Pekalongan menunjukkan pengemudi mobil Honda BR-V, Fauzi Ramdani (29), dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.

"Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan."

"Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter," kata AKP Ronny kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).

Penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan tersebut.

Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.

"Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada."

"Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang," tambahnya.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS Sopir Honda BR-V Lawan Arah di Tol Pemalang-Batang Positif Konsumsi Obat Penenang

Menurut informasi dari Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road, Yulian Fundra Kurnianto, mobil Honda BR-V melaju melawan arah dari KM 319 B hingga KM 332 B dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Saat bertabrakan dengan bus yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 90 km/jam, mobil BR-V terpental ke bahu jalan tol dan menabrak guardrail.

Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang mobil BR-V, Muhamad Hatdiansyah (29), meninggal dunia akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

Sementara itu, pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Jenis Obat Keras yang Dikonsumsi Sopir Mobil BR-V Maut Pembawa Rokok Ilegal di Tol Pekalongan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan