Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dokter Kandungan di Garut Disebut Ditahan setelah Pulang Umrah, Status Hukum Segera Diumumkan
Dokter kandungan Syafril Firdaus disebut kembali dari ibadah umrah pada Rabu (16/4/2025) dan langsung ditahan di Polres Garut.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus atau MSF, telah ditahan.
Syafril Firdaus diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat USG di sebuah klinik di Kabupaten Garut.
Rekaman CCTV klinik di Kabupaten Garut yang merekam seorang dokter kandungan diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap pasien itu, viral di media sosial.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA, Ratna Oeni Cholifah, mengungkapkan Syafril Firdaus kembali dari ibadah umrah pada Rabu (16/4/2025) dan langsung ditahan di Polres Garut.
Ratna mengatakan, KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut dan tim majelis profesi untuk mengawal kasus ini.
"Untuk proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Garut. Pelaku sendiri saat ini (16/4/2025), sudah pulang dari umrah dan sudah ditahan," jelas Ratna dalam keterangannya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
"UPTD PPA Kabupaten Garut juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut dan tim majelis profesi," lanjutnya.
Ratna menambahkan, dari data terbaru yang diterima, jumlah korban pelecehan bertambah menjadi dua orang.
"Sampai saat ini sudah ada dua korban baru yang melapor ke UPTD PPA Kabupaten Garut," jelas dia.
Polisi Tegaskan Syafril Firdaus Sudah Ditangkap
Diberitakan TribunJabar.id, Polres Garut memastikan bahwa M Syafril Firdaus atau MSF telah resmi ditangkap.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang sempat dibantah oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca juga: Permintaan Dokter Kandungan Cabul di Garut usai Ditangkap Polisi
PPPA melalui Asdep Pemberian Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah, sebelumnya menyatakan pelaku belum ditangkap.
Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang, menegaskan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam pada Selasa (15/4/2025) sore.
"Kita sudah menangkap kemarin, sudah ada di Polres, sudah dimintai keterangan, sudah dalam proses upaya paksa di Polres," tegasnya kepada awak media, Rabu.
Ia menambahkan, status hukum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual itu akan segera diumumkan Polres Garut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.