Senin, 1 September 2025

Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Belum Jadi Tersangka, Kini Berada di Ruangan Khusus

Dokter kandungan di Garus, M Syafril Firdaus alias MSF telah diamankan Polres Garut namun belum jadi tersangka, kini ditempatkan di ruangan khusus.

Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). Syafril Firdaus sudah diamankan tapi belum jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus alias MSF, telah diamankan Polres Garut.

Syafril Firdaus diamankan sebelum 24 jam setelah video dokter kandungan tersebut diduga melecehkan pasien viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyebut Syafril Firdaus telah diamankan di Garut pada Selasa (15/4/2025).

Meski sudah ada bukti CCTV dan viral, Polres Garut belum menetapkan Syafril Firdaus sebagai tersangka.

Joko menerangkan, Syafril Firdaus saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Artinya, status Syafril Firdaus masih menjadi saksi.

Selain itu, Polres Garus masih menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan karena yang bersangkutan berprofesi sebaai dokter.

"Pasal 308 UU Kesehatan, apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus pelecehan dokter kandungan.

Joko menuturkan, tim dari Kemenkes akan datang ke Polres Garut untuk meneliti kasus tersebut dalam waktu dekat. 

Baca juga: Terungkap Dokter Syafril Firdaus Punya Kelainan Seksual, Hendak Rudapaksa ART hingga Terbukti KDRT

"Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Selama proses pemeriksaan intensif, Syafril Firdaus ditempatkan di ruangan khusus.

"Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif," terang Joko.

Sanksi Etik dan Hukum Menanti Syafril Firdaus

Ketua IDI Jabar, dr. Moh Luthfi, menegaskan proses penegakan disiplin dan etik terhadap yang bersangkutan tengah berjalan.

Tindakan MSF dinilai telah melanggar kode etik kedokteran serta sumpah profesi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan