Kamis, 28 Agustus 2025

Sosok Nimrot Sihotang, Plh Karutan Pekanbaru Gantikan Bastian Manalu yang Dicopot Buntut Napi Dugem

Sosok Nimrot Sihotang, Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru menggantikan posisi Bastian Manalu yang dicopot buntut kasus napi dugem.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/ARJUNA
NIMROT SIHOTANG - Nimrot Sihotang kini menjabat sebagai Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru menggantikan posisi Bastian Manalu yang dicopot dari jabatannya buntut viralnya kasus narapidana yang dugem di dalam sel Rutan Pekanbaru. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nimrot Sihotang kini menjabat sebagai Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru menggantikan posisi Bastian Manalu.

Diketahui Bastian Manalu dicopot dari jabatannya buntut viralnya kasus narapidana yang dugem di dalam sel Rutan Pekanbaru.

Baca juga: Sewakan Tanah Desa Jadi Tempat Dugem, Lurah di Sleman Ditahan Kejari, Terima Uang Rp316 Juta

"Sudah ditunjuk penggantinya, Plh (Karutan Pekanbaru), dari Kabid pengamanan Kanwil. Nimrot Sihotang. Sementara Plh-nya beliau," ujar Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar mengutik TribunPekanbaru.com, Rabu (16/4/2025).

Siapa Nimrot Sihotang?

Nimrot Sihotang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu.

Nimrot dilantik sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Jumat (23/8/2024).

Saat itu Nimrot menggantikan Kriston Napitupulu yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kalapas.

Nimrot juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Karutan Kelas I Medan.

Sebelum itu dia menjabat sebagai Kepala Rutan Negara Kelas I Labuhan Deli (2021).

Rekam Jejak Nimrot

Tiga tahun saat menjabat Kepala Rutan Negara Kelas II Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menciptakan berbagai inovasi.

Baca juga: Nasib Karutan Kelas I Pekanbaru Dicopot dari Jabatannya Gara-gara Video Viral 14 Napi Dugem

Mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, Nimrot menciptakan manusia mandiri yang tadinya melanggar hukum dan setelah masuk ke dalam Rutan mereka diharapkan menjadi manusia mandiri. 

Rutan Labuhan Deli ini mendukung program ketahanan pangan dan menciptakan manusia mandiri.

Termasuk ikut serta meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

Kegiatan Napi di Rutan Labuhan Deli, diciptakan Nimrot terdiri dari berbagai item.

Di antaranya keterampilan serta kreativitas yang bisa menghasilkan uang dan hasil dibagi bersama.

Awalnya, Nimrot kesulitan memulai.

Namun, Nimrot terus berinovasi dan mencari dana dari luar untuk kegiatan pengembangan ekonomi berbasis keterampilan para napi.

Menjahit, sanlon baju, bahkan individu-individu yang memiliki kemampuan di bidang seni dan budaya di lapas ini dituntut berkreativitas.

Sehingga apabila bebas dari Napi kelak agar dapat menjadikan keterampilan yang didapat selama di Rutan sebagai jalan menyambung hidup.

Baca juga: Tahanan yang Diduga Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi

Nimrot tak hanya menciptakan kegiatan semata.

Melainkan, dalam mencapai resolusi pemasyarakatan Nimrot juga mendirikan koperasi di Rutan yang diberi nama Koperasi Pengayoman Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Selain kegiatan di dalam Rutan, Nimrot sejak dipercayakan memimpin Rutan Labuhan Deli tiga tahun terakhir bahkan membangun Dorsmeer dan pertanian jagung.

Pencopotan Bastian Manalu

Diketahui kasus narapidana dugem di Rutan Kelas I Pekanbaru beberapa waktu lalu berakhir dengan pencopotan kepala rutan Bastian Manalu.

Tak hanya Bastian Manalu, Kepala Pengamanan Rutan Arie Jelfri juga dicopot dari jabatannya.

Keduanya juga sudah ditarik ke kantor wilayah untuk diperiksa terkait kasus ini.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar menyebut, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan, dinilai merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya," ulas Maizar.

Maizar menyatakan, akan menindak tegas jika terbukti ada indikasi keterlibatan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru terkait kejadian yang viral.

Sementara ini kata Maizar, pemeriksaan kini juga tengah dilakukan terhadap tahanan dan narapidana.

"Kalau ada indikasi petugas kita periksa lagi, ada tidak keterlibatan petugas di situ? Tentu akan kita periksa, akan kita berikan sanksi yang terukur," terang Maizar, Rabu (16/4/2025).

"Kalau memang ada keterlibatan petugas, kita nggak main-main dalam hal ini," tambahnya.

Maizar mengatakan, sudah ada beberapa barang bukti yang disita.

"Sudah disita (beberapa barang bukti). Sesuai rencana kalau memang bermasalah kita hukum," tuturnya.

Maizar berujar, razia rutin sebenarnya sudah sering dilaksanakan. Termasuk melibatkan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri.

"Sebenarnya sudah rutin, cuma entah gimana ini bisa kecolongan begini, makanya kita cek ulang apa ada keterlibatan petugas di situ, kalau ada ya kita berikan sanksi," ungkapnya.

Sejauh ini, sudah ada 14 tahanan dan narapidana penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru yang menjalani pemeriksaan intensif.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Rutan Pekanbaru dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.

"Ada 14 (orang diperiksa), napinya dulu. Nanti kalau ada indikasi (keterlibatan) petugas, baru kita periksa lagi," kata Maizar.

Secara prinsip dipaparkan Maizar, pihaknya tetap pada komitmen yang sudah ada.

"Apabila dugaan pelanggaran tersebut ada maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan termasuk kepada petugasnya apabila ada keterlibatan di dalamnya. Dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Maizar.

Terkait hal ini, Maizar juga telah memerintahkan seluruh Kepala Rutan dan Lapas se-Riau untuk melakukan razia gabungan bersama TNI serta Polri.

"Saya memerintah kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Riau untuk melakukan razia gabungan dengan berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat," bebernya.

Diungkapkan Maizar, atas peristiwa itu, pihaknya juga telah mengambil beberapa langkah konkret lainnya.

Di antaranya, pihaknya secara mendalam mempelajari dan menggali informasi serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait adanya hal tersebut.

"Saat ini tim kami sudah turun, termasuk saya sendiri untuk memastikan kondisi Rutan Sialang Bungkuk pasca viralnya berita tersebut," kata Maizar.

Dari hasil pendalaman diterangkan Maizar, ditemukan fakta bahwa lokasi kejadian video viral itu, memang berada di Rutan Pekanbaru.

"Betul (video viral terjadi di Rutan Pekanbaru, red)," papar Maizar.

Disinggung soal konsekuensi sanksi atas hal tersebut, baik itu bagi para tahanan atau narapidana serta petugas Rutan, Maizar menegaskan seluruhnya kini sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sedang diperiksa," kata Maizar.

Napi Dugem

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial (Medsos), sejumlah orang yang diduga merupakan tahanan atau napi, sedang asyik dugem.

Dalam rekaman video itu, terlihat sejumlah orang asyik berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras.

Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sembari menggeleng-gelengkan kepala.

Di depan mereka ada pula beberapa botol minuman.

Tak hanya itu, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu.

Diduga mereka berpesta miras dan juga narkoba.

Ada pula seorang dari mereka, tampak duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

Sumber: (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/Arjuna Bakkara)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Karutan dan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Dicopot, Diperiksa Buntut Viral Napi Dugem Dalam Sel

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan