Rabu, 3 September 2025

Anggota DPR Geram 14 Napi Dugem dan Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru: Pecat yang terlibat

Menurutnya, tindakan amoral yang dilakukan para narapidana dalam video yang viral di media sosial menunjukkan bahwa rutan belum sepenuhnya bersih dari

Penulis: Fersianus Waku
Tribunpekanbaru.com/ tangkapan layar
PENGHUNI RUTAN DUGEM - Tangkapan layar video viral narapidana penghuni Rutan Pekanbaru diduga dugem hingga pesta minuman keras, Rabu (16/4/2025). Karutan dan Kepala Pengamanan dicopot buntut kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ironi kembali terjadi di balik jeruji besi. Alih-alih menjadi tempat pembinaan dan penebusan kesalahan, Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, justru berubah jadi night club. 

Dalam video yang viral di media sosial, sebanyak 14 narapidana di dalam rutan tampak asyik berjoget diiringi musik keras alias dugem, lengkap dengan botol-botol minuman keras, dan alat hisap sabu.

Beberapa napi juga terlihat mengisap rokok elektrik dan menggunakan telepon genggam.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menyatakan keprihatinan sekaligus kegeraman atas kejadian di dalam rutan ini. Ia mendesak Kepala Rutan Pekanbaru dan seluruh jajaran untuk diperiksa.

"Jika terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah bisa menyebabkan aksi ini bisa berulang terjadi," kata Mafirion saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Mafirion meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau segera mengambil langkah tegas. 

Menurutnya, tindakan amoral yang dilakukan para narapidana dalam video yang viral di media sosial menunjukkan bahwa rutan belum sepenuhnya bersih dari narkoba dan minuman keras.

Baca juga: Nestapa Hakim Djuyamto: Datang Tengah Malam, Jubah Pengadil Berubah jadi Rompi Tahanan

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah narapidana memutar musik sambil berjoget. 

Di sekitar mereka tampak botol-botol minuman berserakan, beberapa di antaranya telah dipasangi sedotan menyerupai alat hisap sabu atau bong. 

Beberapa napi juga terlihat mengisap rokok elektrik dan menggunakan telepon genggam.

"Peristiwa ini menunjukkan rutan masih menjadi sarang narkoba dan mudahnya akses masuk minuman keras. Padahal, narkoba dan minuman keras dilarang masuk ke rutan ataupun lembaga permasyarakatan," ujarnya.

Selain itu, Mafirion juga menyoroti bebasnya penggunaan alat komunikasi oleh para narapidana.

"Adanya penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengetahui apakah ada oknum yang sengaja memasukkan dan juga meloloskan hingga para narapidana bisa menggunakannya dengan bebas," tegasnya.

Baca juga: Sosok Bastian Manalu, Karutan Pekanbaru yang Dicopot Dari Jabatan Buntut Viral Napi Dugem Dalam Sel

Mafirion menegaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama. Dia mencontohkan terbongkarnya pabrik narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Narkotika Cipinang yang dikendalikan oleh terpidana mati Freddy Budiman. 

Menurutnya, kejadian seperti itu menegaskan bahwa jaringan narkoba masih bisa bergerak dari balik jeruji.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan