Jumat, 29 Agustus 2025

Sempat Berdalih Anggotanya Sudah Tua dan Sakit-sakitan, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot

Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru karena anggotanya hanya merekam ketika terjadi pengeroyokan di wanita

Editor: Erik S
Dok Polresta Pekanbaru
DICOPOT- Prosesi sertijab Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David di Mapolresta Pekanbaru Selasa pagi (22/4/2025). Pergantian Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David merupakan buntut aksi penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025) 

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," kata Syafnil.

Syafnil menuturkan, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.

Namun upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil. 

Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.

Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukit Raya.

Baca juga: 4 Penganiaya Perempuan Sesama Debt Collector di Depan Polsek di Pekanbaru Ditangkap, Lainnya Diburu

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukit Raya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.

"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syafnil.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya yang Dicopot Usai 4 Anggotanya Nonton Pengeroyokan Wanita

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan