Tragis, Bu Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Kandung, Motif Soal Uang dan Sakit Hati
Gusmadi Wiranata (23) menembak mati ibu kandungnya Hely Febriyanti di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Penulis:
Adi Suhendi
Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi dan kemudian dirujuk ke RS Charitas, nyawa korban tak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Setelah penembakan, pelaku melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam, yang kemudian ditemukan oleh tim kepolisian saat melakukan penyisiran lokasi.
“Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya sambil menunduk.
Asal Usul Senjata Api
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengungkapkan dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang digunakan pelaku diketahui merupakan senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru.
Senjata itu diduga milik ayah pelaku yang telah meninggal dunia.
“Pelaku mengaku bahwa senpi tersebut milik almarhum ayahnya. Namun, kami masih terus mendalami asal-usul kepemilikan senjata api itu,” kata Kapolres saat diwawancarai Jumat (25/04/2025).
Motif Ekonomi
Polisi mengungkap penembakan tersebut bermotif ekonomi.
"Motifnya masih dalam pendalaman, namun dari keterangan awal, pemicunya berkaitan dengan permasalahan ekonomi dan konflik keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis saat dikonfirmasi, Jumat (25/04/2025).
Menurut Mukhlis, penembakan terjadi setelah korban baru menerima pembayaran utang sebesar Rp 3 juta.
"Lalu Tersangka meminta pembagian uang tersebut, tapi terjadi perdebatan," katanya.
Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.
Selain menangkap pelaku, polisi pun menyita barang bukti senjata api, satu unit mesin DVR CCTV merk Dahua Technology, dan satu helai baju milik korban.
Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujar AKP Mukhlis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.