Tragis, Bu Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Kandung, Motif Soal Uang dan Sakit Hati
Gusmadi Wiranata (23) menembak mati ibu kandungnya Hely Febriyanti di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Penulis:
Adi Suhendi
Pelaku Gusmadi diketahui merupakan mahasiswa semester 8 di Universitas Subang dan belum menikah.
Atas perbuatannya Gusmadi Wiranata dijerat pasal berlapis yakni 338 dan 340 KUHP.
Pasal 338 tentang pembunuhan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, sambungnya, untuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman lebih berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/ Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Heboh! Pemuda di OKU Timur Tembak Ibu Kandungnya yang Berstatus Pjs Kades Bangun Rejo Hingga Tewas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.