Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah
Polisi akhirnya dapat salinan rekaman CCTV Persada Hospital Malang yang bisa jadi bukti kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter pada pasien.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya mendapatkan salinan rekaman CCTV di area dalam Persada Hospital Malang yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.
Rekaman CCTV dari pihak rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur (Jatim) itu masih akan ditelaah sebelum dipastikan bisa menjadi barang bukti penanganan kasus.
Awalnya, polisi melayangkan surat permohonan meminta salinan file rekaman CCTV namun tak kunjung direspons oleh Persada Hospital Malang.
Setelah menunggu beberapa hari, permohonan itu direspons dan pihak Persada Hospital Malang menyerahkan salinan rekaman CCTV ke pihak kepolisian.
"Jadi, salinan rekaman CCTV sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Setelah beberapa hari yang lalu, kami sudah mengirimkan surat permohonan (surat permohonan meminta salinan rekaman CCTV)," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (30/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien
Kini, penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mendalami salinan rekaman CCTV tersebut.
"Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman baik dari saksi maupun dari pendalaman bukti-bukti yang ada," terangnya.
Selain mendalami salinan rekaman CCTV, polisi juga memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua saksi pelapor yaitu QAR (31) dan A (30), teman pelapor QAR yang berinisial Y, dua saksi pegawai rumah sakit serta saksi terlapor yang juga terduga pelaku yakni dokter AY.
"Saksi yang telah diperiksa ada lima orang. Yaitu dua saksi pelapor, dua pegawai rumah sakit, saksi terlapor dan satu saksi yang merupakan teman dari pelapor," papar Yudi.
Baca juga: Bantah Dipecat, Dokter yang Diduga Lecehkan 2 Pasien RS Persada Malang Pilih Resign, Ini Alasannya
Pengakuan Dokter AY
Dokter AY sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dibuat QAR di Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, menegaskan dokter AY membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.
"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," ujar Alwi saat dikonfirmasi SuryaMalang.com, Rabu.
Alwi juga mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap QAR di kamar inap, dokter AY didampingi oleh satu orang perawat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.