Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien
Berikut pengakuan dokter AY yang diduga melecehkan pasien wanita Persada Hospital saat melakukan pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa (29/4).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Persada Hospital Kota Malang, telah diperiksa polisi.
Memenuhi panggilan penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025) siang, laki-laki berinisial AY itu diperiksa sebagai saksi.
Dokter AY menjalani pemeriksaan polisi selama 8 jam mulai dari pukul 14.48 WIB hingga berakhir pukul 23.08 WIB.
Dalam keterangannya, dokter AY membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah melecehkan pasien wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31) pada September 2022 lalu.
Adapun kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota.
"Ini salinan BAP nya belum kami terima, jelasnya ada berapa (jumlah pertanyaan) masih belum tahu tetapi yang pasti banyak," kata Alwi saat dikonfirmasi SuryaMalang.com, Rabu (30/4/2025).
"Tetapi sifat pertanyaannya umum, ditanya terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian) serta kronologi kejadian itu seperti apa," sambungnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Pasien RS Persada Malang, Dokter Mengaku Lapor Polisi Duluan
Alwi menjelaskan bahwa dokter AY membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.
"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," tegas Alwi.
Alwi juga menegaskan bahwa saat melakukan pemeriksaan terhadap QAR di kamar inap, dokter AY didampingi oleh satu orang perawat.
Termasuk ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.
"Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien," jelas Alwi.
"Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit. Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan," lanjutnya.
Baca juga: Liburan Berujung Petaka, Wanita asal Bandung Diduga Dilecehkan Dokter RS Swasta di Malang
Oleh karena itu, imbuh Alwi, tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR itu adalah tuduhan tidak berdasar.
"Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami. Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022," tutur Alwi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.