Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Dokter di Malang Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan, Pengacara: Itu Fitnah

Dokter AY yang dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual diperiksa polisi. Ia membantah telah melakukan pelecehan terhadap pasiennya

SuryaMalang.com/Purwanto
PEMERIKSAAN DOKTER AY - Dokter AY (kiri) terduga pelaku pelecehan seksual saat datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyelidik Unit PPA, Selasa (29/4/2025) sore. Dokter AY yang dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual diperiksa polisi. Ia membantah telah melakukan pelecehan terhadap pasiennya 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter di Kota Malang, Jawa Timur, AY, yang diduga lecehkan pasiennya sudah diperiksa polisi.

Dokter AY jalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

Tak sendiri, dokter AY datang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam dengan status sebagai saksi.

Kuasa hukum AY, Alwi Ulu menuturkan bahwa kliennya ditanyai banyak pertanyaan.

"Ini salinan BAP nya belum kami terima, jelasnya ada berapa (jumlah pertanyaan) masih belum tahu tetapi yang pasti banyak."

"Tetapi sifat pertanyaannya umum, ditanya terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian) serta kronologi kejadian itu seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SuryaMalang.com, Rabu (30/4/2025).

Ia juga menuturkan bahwa tudingan pelecehan seksual yang dituduhkan oleh pelapor, QAR, adalah tidak benar.

"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul,"

"Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," jelasnya.

Saat kejadian, AY ditemani oleh seorang perawat dan ada seorang laki-laki yang sudah berada di ruang perawatan terduga korban.

Baca juga: Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah

"Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien."

"Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit,"

"Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain,"

"Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan," bebernya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan